Meritokrasi untuk Rakyat, Amnesti Kompetensi untuk Wakil Rakyat

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa

Satuju.com - Pernahkah Anda merasa sesak napas saat membaca kualifikasi lowongan kerja hari ini? Untuk posisi staf administrasi bergaji UMR saja, syaratnya berderet: Minimal S1, IPK 3.00, TOEFL 500, berpenampilan menarik, dan punya pengalaman 2 tahun. Rakyat kecil dipaksa memiliki "spek dewa" hanya untuk bertahan hidup.

Namun, di panggung yang lebih tinggi, sebuah fakta menohok baru saja diungkap oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti. Ia menyebutkan fenomena yang sebenarnya sudah jadi rahasia umum: banyak anggota dewan yang merupakan lulusan Paket C (setara SMA).

Ini bukan soal merendahkan ijazah Paket C. Pendidikan kesetaraan adalah hak yang mulia bagi mereka yang putus sekolah. Namun, ketika ijazah ini menjadi tiket masuk untuk mengelola anggaran negara triliunan rupiah dan merancang undang-undang yang rumit, kita patut bertanya: Ada apa dengan standar kualitas pemimpin kita?

Meritokrasi yang Mati Suri
Fenomena ini menelanjangi wajah asli demokrasi kita. Di sektor swasta dan birokrasi level bawah, meritokrasi (sistem berbasis kemampuan) adalah tuhan. Anda tidak kompeten, Anda tersingkir.

Sebaliknya, di ranah politik, kompetensi intelektual seolah menjadi nomor sekian. Syarat administratif yang "minimalis" bagi calon legislatif menciptakan celah lebar. Seseorang tidak perlu memahami kompleksitas hukum tata negara, tidak perlu paham makro-ekonomi, asalkan lolos syarat administrasi dasar, jalan terbuka lebar.

Lantas, apa yang menggantikan kompetensi? Jawabannya klasik di negara yang korup: Isi Tas.

Ketika "Isi Tas" Mengalahkan "Isi Kepala"
Pendidikan yang rendah seringkali dikompensasi dengan modal kapital yang kuat. Dalam ekosistem politik berbiaya tinggi (high-cost politics), seorang kandidat cerdas bergelar Doktor bisa dengan mudah dikalahkan oleh kandidat lulusan Paket C yang punya dana tak terbatas untuk "serangan fajar".

Akibatnya, gedung dewan bukan lagi diisi oleh para negarawan atau pemikir ulung, melainkan oleh mereka yang punya akses modal. Fungsi legislasi—yang seharusnya penuh perdebatan akademis dan pemikiran kritis—berpotensi berubah menjadi sekadar "stempel persetujuan" karena ketidakmampuan wakil rakyat membedah substansi pasal demi pasal.

Rakyat yang Menanggung Getahnya
Dampak dari "pemimpin spek seadanya" ini dirasakan langsung oleh rakyat. Lahirnya undang-undang yang kontroversial, pasal-pasal karet yang merugikan publik, hingga pengawasan anggaran yang lemah, adalah buah dari pohon yang akarnya tidak kuat secara intelektual.

Bagaimana mungkin kita berharap mereka mengkritisi rancangan anggaran yang njelimet, jika bekal pendidikannya tidak disiapkan untuk level analisis tersebut?

Sebuah Refleksi
Pernyataan Mendikdasmen seharusnya menjadi alarm keras. Jika untuk menjadi Office Boy saja kadang butuh ijazah SMA/SMK reguler, mengapa syarat untuk menjadi "Bos"-nya rakyat dibuat begitu longgar?

Mungkin sudah saatnya kita berhenti memaklumi. Demokrasi memang memberi hak kepada siapa saja untuk dipilih, tapi negara ini terlalu besar dan masalahnya terlalu kompleks untuk diserahkan kepada mereka yang hanya bermodal nekat dan uang, tanpa bekal kompetensi yang memadai.

Jangan sampai kita menjadi bangsa yang ironis: rakyatnya dituntut pintar setengah mati, tapi pemimpinnya dibiarkan biasa-biasa saja.