Ketika Lumbung Pangan Menjadi Pintu Masuk Oligarki
Ilustrasi. (poto Ai)
Oleh: Lhynaa Marlinaa
Satuju.com – Di atas kertas, narasi itu terdengar heroik: Food Estate sebagai benteng kedaulatan pangan. Namun, di hamparan rawa Papua Selatan, realitas bercerita lain.
Laporan terbaru Majalah Tempo bertajuk "Gagal Padi Tumbuh Sawit" membuka kotak pandora yang meresahkan. Ini bukan sekadar berita tentang kegagalan panen, melainkan indikasi adanya rekayasa perizinan yang mencederai logika tata kelola negara.
Kamuflase Lumbung Pangan
Pola yang terjadi di Merauke memicu kecurigaan publik akan adanya strategi "Kuda Troya".
Proyek dibuka dengan dalih menanam padi atau tebu—komoditas strategis yang membenarkan intervensi negara (PSN). Hutan dibabat, kanal digali atas nama perut rakyat.
Namun, ketika padi gagal tumbuh—sebuah hasil yang sebenarnya sudah diprediksi banyak ahli tanah karena ketidakcocokan lahan—area yang sudah terlanjur gundul (land clearing) itu tidak direhabilitasi. Narasi yang muncul kemudian justru pengalihan fungsi lahan untuk komoditas cuan: Kelapa Sawit.
Pertanyaannya: Apakah kegagalan padi itu ketidaksengajaan, ataukah sekadar "tiket masuk" (entry point) untuk memuluskan korporasi sawit masuk ke wilayah yang sebelumnya sulit ditembus izinnya?
Siasat Mengelak Kewajiban Fiskal?
Poin paling krusial yang luput dari mata awam adalah soal Pendapatan Negara.
Jika swasta murni membuka perkebunan sawit, mereka wajib membayar:
- Pajak Land Clearing.
= Provisi Sumber Daya Hutan (PSDH).
= Dana Reboisasi (DR).
Nilainya bisa mencapai miliaran hingga triliunan rupiah yang masuk ke Kas Daerah (PAD) dan Negara.
Namun, dengan topeng "Lumbung Pangan Pemerintah" (Food Estate/PSN), kewajiban-kewajiban ini berpotensi diminimalisasi atau ditangguhkan.
Negara seolah "menyubsidi" pembabatan hutannya sendiri.
Daerah: Kehilangan potensi pendapatan asli daerah.
Rakyat: Kehilangan hutan adat.
Korporasi: Mendapatkan lahan "bersih" siap tanam tanpa biaya awal yang mencekik.
Lumbung Pangan atau Lumbung Oligarki?
Jika benar pola ini yang dijalankan, maka ini adalah tragedi kebijakan. Menggunakan anggaran negara untuk membuka lahan, lalu menyerahkannya pada komoditas industri saat padi "gagal", adalah bentuk ketidakadilan yang dilegalkan.
Papua Selatan dijanjikan menjadi lumbung pangan nasional, namun yang terlihat di depan mata justru berpotensi menjadi lumbung keuntungan segelintir elite yang berlindung di balik jargon nasionalisme.
Ketika pola yang sama terus berulang dari Kalimantan (Gunung Mas) hingga Papua, rasanya sulit untuk menyebut ini sekadar "kelalaian". Publik berhak bertanya: Apakah ini sebuah desain?
Rujukan: Laporan Utama Majalah Tempo

