Usai PMII Kini ke GMNI Bengkalis Teriak Tidak Dialokasikan Anggaran Beasiswa Pendidikan

Sekretaris DPC GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra,(poto/ist)

Bengkalis, Satuju.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis mempertanyakan peran dan komitmen pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis menyusul tidak dialokasikannya anggaran beasiswa pendidikan pada tahun anggaran 2025. Kebijakan tersebut dinilai bertentangan dengan semangat pemerataan akses pendidikan, terutama bagi mahasiswa berprestasi dan berasal dari keluarga kurang mampu.

DPC GMNI Bengkalis menilai penghapusan program beasiswa yang selama ini menjadi tumpuan banyak mahasiswa mencerminkan melemahnya keberpihakan pemerintah daerah dan DPRD terhadap sektor pendidikan. Padahal, beasiswa pendidikan merupakan salah satu program unggulan kepala daerah sekaligus investasi strategis jangka panjang dalam menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing.

Menurut GMNI, di tengah kondisi keuangan daerah yang belum sepenuhnya stabil, penghapusan anggaran beasiswa justru menunjukkan bahwa pendidikan tidak lagi ditempatkan sebagai prioritas utama dalam kebijakan penganggaran daerah. Kondisi ini dinilai bertolak belakang dengan komitmen pembangunan sumber daya manusia yang selama ini digaungkan pemerintah daerah.

Sekretaris DPC GMNI Bengkalis, Asrul Sahputra, menegaskan bahwa DPRD, khususnya Badan Anggaran (Banggar), seharusnya menjalankan fungsi pengawasan dan penganggaran secara lebih optimal, terutama terhadap kebijakan yang berdampak langsung pada kepentingan masyarakat luas.

“Kami menilai DPRD Kabupaten Bengkalis, khususnya Badan Anggaran, belum menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Program beasiswa bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjamin hak mahasiswa untuk memperoleh akses pendidikan,” tegas Asrul kepada wartawan di Bengkalis. Rabu (28/1/2026). 

Ia menambahkan, program beasiswa telah menjadi bagian dari agenda unggulan kepala daerah, sehingga semestinya mendapat pengawalan serius dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD.

“Program ini seharusnya menjadi prioritas dalam pembahasan KUA-PPAS, bukan justru dibiarkan tanpa alokasi anggaran. Bahkan dari informasi yang kami dapatkan, untuk tahun anggaran 2026 pun program beasiswa ini masih belum jelas apakah akan dianggarkan atau tidak,” ungkapnya.

Asrul menilai ketidakjelasan tersebut semakin memperkuat dugaan lemahnya komitmen DPRD dan pemerintah daerah dalam menjaga keberlanjutan kebijakan pendidikan yang berpihak kepada masyarakat.

DPC GMNI Bengkalis pun mendorong DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan penganggaran sektor pendidikan. Evaluasi ini dinilai penting guna memastikan keberpihakan anggaran terhadap akses pendidikan yang adil, merata, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.

“Kami berharap pemerintah daerah dan DPRD dapat menempatkan kembali program beasiswa sebagai bagian penting dari kebijakan pembangunan sumber daya manusia. Dengan begitu, pada tahun anggaran 2026 program ini dapat kembali diakomodasi secara proporsional dan berkelanjutan,” pungkas Asrul. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/13801/tolak-alasan-sekda-ketua-pmii-bengkalis-hanya-dbh-tidak-masuk-akal-tunda-bayar-berulang-setiap-tahun.html