Bea dan Cukai  Bengkalis Berhasil Melakukan Tindakan 12 Unit Laptop Eks Kawasan Bebas Batam

Poto : merampas dan menyita sebanyak 12 Unit Laptop tanpa pemilik

Bengkalis, Satuju.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan  Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil melakukan penindakan terhadap barang elektronik eks Kawasan Bebas Batam di Pelabuhan Jelatik, Selat panjang.

Petugas setidaknya merampas dan menyita sebanyak 12 Unit Laptop tanpa pemilik yang diangkut menggunakan kapal penumpang dari Batam. 

Kepala Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan  telah mengamankan 12 Barang Elektronik tersebut.

Ia menerangkan penindakan tersebut diawali  dengan diterimanya informasi tim intelejen BC Bengkalis  bahwa  adanya paket berupa Laptop buang akan turun di Selat panjang dengan menggunakan kapal MV Batam Jet.

Kemudian Tim melakukan Pengawasan disekitar area Pelabuhan Jelatik Selat Panjang merupakan tempat sandar Kapal Feri asal Batam.

"Tak lama kemudian Tim menemukan sebuah paket mencurigakan  ditinggalkan pada sebuah becak  diarea pelabuhan Jelatik Selat Panjang  setelah  sandarnya kapal MV Batam Jet 3 dari  Batam ", Ungkap Ony  Ipmawan, Khamis 16 Desember 2021.

Kemudian Tim melakukan pemeriksaaan terhadap Paket tersebut dan ditemukan 12 Unit Laptop.
Dugaan Penyelundupan ini diduga telah melanggar  UU .Nomor 17/2006 tentang kepabean Jo PzMK No ,34  Tahun 2021 btentang pemasukan  dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan Bebas.**