Bea dan Cukai Bengkalis Berhasil Melakukan Tindakan 12 Unit Laptop Eks Kawasan Bebas Batam
Poto : merampas dan menyita sebanyak 12 Unit Laptop tanpa pemilik
Bengkalis, Satuju.com - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (BC) Tipe Madya Pabean C Bengkalis berhasil melakukan penindakan terhadap barang elektronik eks Kawasan Bebas Batam di Pelabuhan Jelatik, Selat panjang.
Petugas setidaknya merampas dan menyita sebanyak 12 Unit Laptop tanpa pemilik yang diangkut menggunakan kapal penumpang dari Batam.
Kepala Bea Cukai Bengkalis Ony Ipmawan saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membenarkan telah mengamankan 12 Barang Elektronik tersebut.
Ia menerangkan penindakan tersebut diawali dengan diterimanya informasi tim intelejen BC Bengkalis bahwa adanya paket berupa Laptop buang akan turun di Selat panjang dengan menggunakan kapal MV Batam Jet.
Kemudian Tim melakukan Pengawasan disekitar area Pelabuhan Jelatik Selat Panjang merupakan tempat sandar Kapal Feri asal Batam.
"Tak lama kemudian Tim menemukan sebuah paket mencurigakan ditinggalkan pada sebuah becak diarea pelabuhan Jelatik Selat Panjang setelah sandarnya kapal MV Batam Jet 3 dari Batam ", Ungkap Ony Ipmawan, Khamis 16 Desember 2021.
Kemudian Tim melakukan pemeriksaaan terhadap Paket tersebut dan ditemukan 12 Unit Laptop.
Dugaan Penyelundupan ini diduga telah melanggar UU .Nomor 17/2006 tentang kepabean Jo PzMK No ,34 Tahun 2021 btentang pemasukan dan Pengeluaran Barang Ke dan Dari Kawasan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan perdagangan bebas dan Pelabuhan Bebas.**

