Ahok Nilai Pencopotan Dirut KPI Tak Berdasar Meritokrasi, Minta Presiden dan BUMN Diperiksa

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. (poto/net)

Jakarta, Satuju.com — Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menilai pencopotan Djoko Priyono dari jabatan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) tidak dilakukan berdasarkan prinsip meritokrasi. Hal tersebut disampaikan Ahok saat memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (27/1/2026).

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) itu menyebut Djoko Priyono sebagai sosok yang justru berupaya membenahi tata kelola di tubuh KPI. Namun, menurut Ahok, upaya perbaikan tersebut berujung pada pencopotan jabatan.

“Orang mau beresin malah dicopot. Ini bukan meritokrasi,” ujar Ahok di hadapan majelis hakim.

Ahok menilai keputusan tersebut tidak masuk akal dan patut dipertanyakan. Oleh karena itu, ia mendesak jaksa untuk tidak hanya memeriksa pelaksana teknis, tetapi juga jajaran pimpinan di lingkungan BUMN.

Bahkan, Ahok secara tegas meminta agar Presiden turut diperiksa apabila diperlukan untuk mengungkap alasan di balik pencopotan tersebut.

“Periksa sekalian BUMN, periksa Presiden bila perlu,” katanya.

Djoko Priyono diketahui menjabat sebagai Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional pada periode 2021 hingga 2022. Pada masa tersebut, jabatan Presiden Republik Indonesia dipegang oleh Joko Widodo, sementara posisi Menteri Badan Usaha Milik Negara dijabat oleh Erick Thohir.

Kesaksian Ahok ini menambah sorotan terhadap proses pengambilan keputusan strategis di lingkungan BUMN, khususnya terkait penerapan prinsip meritokrasi dan tata kelola yang bersih dalam penunjukan maupun pencopotan direksi.