Mahfud MD Nilai Tak Keliru Pertanyakan Ijazah Jokowi, Minta Pembuktian Terbuka

Mahfud MD. (poto/ist)

Jakarta, Satuju.com — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi polemik terkait ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo. Mahfud menilai pihak-pihak yang mempertanyakan keabsahan ijazah tersebut, termasuk Roy Suryo dan kawan-kawan, tidak sepenuhnya keliru.

Melansir akun Instagram @hypekabar, Mahfud menyebut bahwa ijazah pejabat publik merupakan dokumen terbuka yang semestinya dapat diakses dan diklarifikasi secara terbuka kepada publik. Menurutnya, keterbukaan tersebut penting untuk menjaga kepercayaan publik dan mencegah polemik berkepanjangan.

Mahfud menegaskan bahwa kegaduhan yang muncul akibat polemik tersebut tidak semestinya diselesaikan melalui pendekatan kriminalisasi. Ia menilai, jalan keluar yang tepat adalah dengan melakukan pembuktian terbuka terhadap substansi persoalan, yakni memastikan apakah ijazah yang dipersoalkan asli atau palsu.

“Masalah pokoknya itu masalah ijazah asli atau palsu. Sebelum hakim menyimpulkan adanya penyebaran berita bohong, harus dibuktikan dulu keaslian ijazah itu,” ujar Mahfud MD.

Ia menambahkan, fokus penegakan hukum seharusnya diarahkan pada pembuktian keaslian dokumen, bukan langsung pada penetapan tersangka terhadap pihak yang mempertanyakan. Menurut Mahfud, pembuktian tersebut idealnya dilakukan sebelum proses pidana berjalan lebih jauh.

Namun demikian, Mahfud juga menyadari bahwa proses hukum terkait polemik ijazah tersebut telah berjalan dan sebagian perkara telah memasuki tahap penuntutan. Dalam kondisi tersebut, ia menilai pengadilan menjadi satu-satunya forum yang dapat memberikan kejelasan dan menyelesaikan persoalan secara adil serta terbuka.

Mahfud berharap, melalui proses persidangan, duduk perkara polemik ijazah Presiden ke-7 RI tersebut dapat terungkap secara terang, sehingga tidak lagi menimbulkan spekulasi dan kegaduhan di tengah masyarakat.