Rangkap Jabatan dan Akumulasi Gaji: Ketika Etika Dikesampingkan

Ilustrasi. (poto Ai)

​Satuju.com - Fenomena rangkap jabatan yang kembali menyeruak ke permukaan publik bukan sekadar isu administratif semata. Ketika satu nama memegang tiga posisi strategis sekaligus dengan akumulasi gaji yang menyentuh angka miliaran rupiah, hal ini mengirimkan sinyal yang meresahkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak menentu.

​Publik berhak bertanya: apakah republik ini sedang mengalami krisis kaderisasi yang begitu parah hingga satu individu harus memikul beban kerja tiga institusi? Atau, apakah ini indikasi dari sentralisasi kekuasaan yang mengabaikan prinsip check and balances?

​Di saat tingkat pengangguran kaum terdidik masih tinggi dan daya beli masyarakat tergerus, tontonan akumulasi jabatan ini mencederai rasa keadilan (sense of justice). Narasi "pengabdian" menjadi sulit diterima akal sehat ketika disandingkan dengan remunerasi yang begitu timpang dibandingkan pendapatan rata-rata rakyat yang diwakilinya.

​Etika pejabat publik sejatinya berada di atas hukum tertulis. Meski mungkin tidak ada aturan yang secara eksplisit dilanggar, kepatutan sosial menuntut para elite untuk menahan diri. Jabatan publik bukanlah "kue kekuasaan" untuk dibagi rata di kalangan terbatas, melainkan amanah yang menuntut fokus total. 

Jika keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia masih menjadi tujuan bernegara, maka praktik konsentrasi kekuasaan dan kekayaan pada segelintir elite harus segera diakhiri.

 

Oleh: Lhynaa Marlinaa