Hukum Sikat Gigi di Bulan Ramadan Menurut Pandangan Ulama
Ilustrasi. (poto/net).
Satuju.com - Bulan puasa (Ramadan) adalah bulan kesembilan dalam kalender Hijriyah, di mana umat Muslim diwajibkan berpuasa sebulan penuh, menahan lapar, haus, dan hawa nafsu dari fajar hingga maghrib. Ini merupakan salah satu dari lima Rukun Islam yang bertujuan meningkatkan ketaqwaan, kesabaran, serta introspeksi diri.
Pertanyaan tentang hukum sikat gigi saat puasa hampir selalu muncul setiap Ramadan. Kondisi ini sering muncul ketika mulut mulai asam dan bau tidak nyaman.
Bau mulut saat puasa sendiri tercatat sebagai kondisi yang sangat sering terjadi. Penyebab utamanya adalah mulut kering dan produksi air liur yang berkurang, sehingga bakteri lebih mudah berkembang di rongga mulut.
Di salah satu kunjungan ke Sozo Dental Clinic, ada pasien yang bercerita bahwa ia sering melewatkan sikat gigi di pagi hari saat puasa karena takut batal. Akhirnya, gusi menjadi sering berdarah dan bau mulut mulai mengganggu aktivitas kerjanya.
Pendapat Ulama tentang Sikat Gigi, Siwak, dan Pasta Gigi
Tentang hukum sikat gigi saat puasa, banyak ulama sepakat bahwa menjaga kebersihan mulut adalah hal yang baik, termasuk di bulan Ramadan. Hal ini sering dikaitkan dengan anjuran bersiwak dalam berbagai hadis yang mendorong kebersihan mulut sebagai bagian dari ibadah.
Perbedaan biasanya muncul ketika pembahasan masuk ke penggunaan sikat gigi dan pasta gigi saat puasa. Fokus utama perbedaannya adalah risiko zat yang masuk ke tenggorokan dan juga waktu pelaksanaannya, apakah dilakukan sebelum Subuh, setelah Subuh, atau menjelang sore.
Beberapa garis besar pandangan ulama yang sering dijelaskan antara lain:
1. Banyak ulama menyamakan sikat gigi dengan siwak, sehingga pada dasarnya boleh selama tidak ada sesuatu yang sengaja ditelan ke tenggorokan.
2. Ulama Syafi’iyah umumnya memakruhkan sikat gigi atau siwak setelah matahari tergelincir, bukan mengharamkannya. Alasannya adalah untuk menjaga keutamaan bau mulut orang yang berpuasa, yang dalam hadis disebut memiliki nilai khusus di sisi Allah.
3. Beberapa mazhab lain menjelaskan bahwa hukum sikat gigi saat berpuasa adalah mubah atau boleh dilakukan sepanjang tidak ada zat yang tertelan ke dalam perut.
4. Banyak penjelasan menegaskan bahwa sikat gigi tidak otomatis membatalkan puasa, selama kamu berhati-hati dan tidak membiarkan pasta atau air tertelan.
5. Dari ringkasan tersebut, fokus utama para ulama adalah menjaga niat puasa dan mencegah masuknya sesuatu ke perut melalui tenggorokan selama berpuasa.
Perbedaan Pendapat tentang Sikat Gigi saat Puasa di Berbagai Waktu
Salah satu hal yang paling sering membuat bingung adalah kapan waktu yang dinilai aman untuk sikat gigi saat puasa. Dengan memahami pola waktu ini, kamu bisa menyusun kebiasaan sikat gigi yang tetap selaras dengan ibadah sekaligus menjaga kesehatan mulut.
Sikat Gigi sebelum Subuh saat Puasa
Mayoritas ulama sepakat bahwa menyikat gigi sebelum Subuh atau sebelum waktu puasa dimulai hukumnya boleh, bahkan dianjurkan sebagai bagian dari persiapan ibadah dan kebersihan.
Dari sisi kesehatan, menyikat gigi setelah sahur penting untuk mengurangi sisa makanan dan gula yang akan menempel sepanjang hari saat kamu tidak makan dan minum.

