Dino Patti Djalal Pertanyakan Wacana Pembayaran Rp17 Triliun untuk Board of Peace

Dino Patti Djalal. (poto/net)

Jakarta, Satuju.com – Mantan Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, Dino Patti Djalal, mempertanyakan wacana pembayaran sebesar Rp17 triliun oleh Indonesia untuk bergabung dengan Board of Peace (BoP). Hal tersebut disampaikannya melalui akun Instagram pribadinya, @dinopattidjalal.

Dino, yang pernah menjabat sebagai Wakil Menteri Luar Negeri pada periode 14 Juli 2014 hingga 20 Oktober 2014 menggantikan Wardana yang ditugaskan sebagai Duta Besar Indonesia untuk Turki, mengajak masyarakat dan pemerintah untuk berpikir jernih dan rasional terkait isu tersebut.

“Banyak yang menanyakan pandangan saya, apakah Indonesia perlu membayar Rp17 triliun untuk Board of Peace. Saya ingin mengajak masyarakat dan pemerintah berpikir rasional dan jernih,” ujar Dino dalam unggahannya.

Menurut Dino, angka Rp17 triliun merupakan jumlah yang sangat fantastis dan belum pernah terjadi sepanjang sejarah diplomasi Indonesia. Ia menegaskan, Indonesia tidak pernah mengeluarkan dana sebesar itu untuk bergabung dengan organisasi internasional mana pun.

Dino memaparkan, nilai Rp17 triliun setara dengan sekitar 500 kali iuran tahunan Indonesia untuk Sekretariat ASEAN. Selain itu, jumlah tersebut juga disebut sebanding dengan sekitar 50 tahun iuran Indonesia kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Bahkan, lanjut Dino, angka tersebut dinilai setara dengan kontribusi pajak masyarakat Indonesia, khususnya dari kelompok kelas menengah ke bawah, sehingga perlu dipertimbangkan secara matang dampak dan urgensinya bagi kepentingan nasional.

Ia juga mengaku heran karena menurutnya belum terlihat adanya perdebatan yang mendalam di parlemen terkait wacana tersebut. Dino menyinggung pernyataan seorang anggota DPR yang saat ditanya mengenai isu ini hanya menjawab bahwa keputusan tersebut “terserah pemerintah”.

“Karena itu saya cukup heran, mengapa tidak ada perdebatan yang mendalam di DPR. Padahal ini menyangkut dana yang sangat besar,” tegasnya.

Pernyataan Dino tersebut pun memicu perhatian publik dan memunculkan dorongan agar pemerintah serta DPR melakukan pembahasan terbuka, transparan, dan berbasis kepentingan nasional sebelum mengambil keputusan strategis terkait keikutsertaan Indonesia dalam organisasi internasional tertentu.