Membedakan Kemitraan Strategis dan Penggadaian Kedaulatan

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa

​Satju.com  - Dalam panggung politik, tuduhan "antek asing" sering kali menjadi peluru tajam untuk menjatuhkan kredibilitas seorang pemimpin. Di sisi lain, pemerintah sering berdalih bahwa hubungan luar negeri adalah "kemitraan strategis" demi pembangunan.

​Lantas, bagaimana kita sebagai warga negara yang cerdas bisa membedakan keduanya? Apakah sebuah kebijakan benar-benar untuk kemajuan bangsa, atau justru menggadaikan kedaulatan? Berikut adalah tiga indikator utama untuk membedakannya:

​1. Skema "Win-Win" vs. "Win-Lose" (Aspek Keadilan Ekonomi)

​Perbedaan paling mendasar terletak pada pembagian keuntungan dari sebuah kerja sama atau investasi.

​Mitra Strategis: Kerja sama menghasilkan nilai tambah bagi dalam negeri. Misalnya, investor asing wajib melakukan transfer teknologi, menyerap tenaga kerja lokal secara mayoritas, dan membangun infrastruktur yang juga bisa dinikmati rakyat banyak. Ada pembagian keuntungan yang adil (proporsional).

​Antek Asing: Kebijakan cenderung memberikan karpet merah yang berlebihan. Misalnya, kontrak karya yang sangat merugikan negara dalam jangka panjang, pembebasan pajak (tax holiday) yang tidak masuk akal, atau membiarkan sumber daya alam dikeruk habis tanpa adanya kewajiban hilirisasi di dalam negeri.

​2. Kemandirian Pengambilan Keputusan (Aspek Kedaulatan)

​Siapa yang memegang kendali atas kebijakan nasional? Ini adalah kunci untuk melihat independensi seorang pemimpin.

​Mitra Strategis: Pemerintah memiliki posisi tawar yang kuat. Kebijakan luar negeri diambil berdasarkan kebutuhan nasional, bukan karena tekanan atau dikte dari negara donor atau lembaga keuangan internasional. Negara berani berkata "tidak" jika syarat yang diajukan merugikan rakyat.

​Antek Asing: Pemimpin terlihat "disetir" oleh agenda luar negeri. Kebijakan publik (seperti pencabutan subsidi atau perubahan undang-undang) seringkali tampak seperti pesanan pihak eksternal agar bisnis mereka lebih lancar, meskipun hal itu membebani rakyat kecil.

​3. Transparansi dan Akuntabilitas (Aspek Integritas)

​Cara sebuah kesepakatan dibuat mencerminkan niat di baliknya.

​Mitra Strategis: Segala bentuk perjanjian internasional dan investasi besar dibahas secara terbuka, melalui prosedur hukum yang benar, dan dapat diawasi oleh parlemen serta publik. Tujuannya jelas: untuk pertumbuhan ekonomi yang inklusif.

​Antek Asing: Kesepakatan sering kali terkesan tertutup, terburu-buru, atau dilakukan melalui "pintu belakang". Ada indikasi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu yang diuntungkan di balik layar melalui komisi atau janji-janji politik, sementara risiko kegagalannya ditanggung oleh negara.

​Menilai seorang pemimpin tidak cukup hanya dengan melihat foto mereka bersalaman dengan pemimpin negara besar atau menandatangani kontrak triliunan rupiah. Kita harus melihat substansi dari kesepakatan tersebut.

​Kemitraan strategis adalah keharusan di era globalisasi, namun “kedaulatan adalah prinsip dasar yang tidak boleh dikompromikan.” Jika sebuah hubungan luar negeri justru mempersempit ruang gerak bangsa dan membebani anak cucu kita dengan utang tanpa hasil nyata, di sanalah kita patut waspada.

catatan: Istilah “antek asing” dalam tulisan ini digunakan sebagai istilah politik yang sering muncul dalam wacana publik, bukan sebagai tuduhan terhadap individu tertentu.