Pernyataan Reflektif Kapolri, Minta Maaf atas Perilaku Oknum Polisi

Ilustrasi. (poto Ai)

Jakarta, Satuju.com - Di tengah riuhnya dinamika penegakan hukum yang kerap menjadi sorotan tajam di layar gawai masyarakat, sebuah pernyataan meluncur dari pucuk pimpinan tertinggi Korps Bhayangkara. Bukan sebuah instruksi taktis atau pengumuman kasus besar, melainkan sebuah kalimat yang sarat dengan nada reflektif dan kerendahan hati.

​Kapolri menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada masyarakat luas. Langkah ini diambil sebagai respons atas tindakan oknum anggota kepolisian yang dalam kesehariannya dinilai belum sepenuhnya sejalan dengan harapan publik.

​Mengakui Luka di Hati Masyarakat

​“Saya mengucapkan permohonan maaf apabila di dalam keseharian kami mungkin ada perbuatan dari anggota-anggota kami yang disadari maupun tidak disadari, mencederai rasa keadilan publik,” ujar Kapolri dengan nada bicara yang tenang namun tegas.

​Kalimat tersebut bukan sekadar basa-basi birokrasi. Penggunaan frasa "mencederai rasa keadilan" menunjukkan sebuah pengakuan jujur bahwa hukum tidak hanya bekerja di atas kertas undang-undang, tetapi juga hidup di dalam persepsi dan perasaan masyarakat. Kapolri seolah ingin menyampaikan bahwa setiap gesekan kecil di lapangan—baik yang disengaja maupun karena kekhilafan—memiliki dampak besar terhadap kepercayaan bangsa.

​Membangun Kembali Jembatan Kepercayaan

​Permohonan maaf ini muncul di saat institusi kepolisian terus berupaya melakukan reformasi internal. Di era keterbukaan informasi, setiap tindakan anggota di sudut jalan terkecil sekalipun bisa menjadi konsumsi nasional dalam hitungan detik.

​Para pengamat komunikasi krisis menilai ini sebagai langkah "Gentleman's Agreement". Dengan berani mengakui kekurangan anggotanya, Kapolri sebenarnya sedang menanam benih integritas. Ia tidak memilih untuk defensif atau berlindung di balik prosedur, melainkan memilih untuk "pasang badan" demi menjaga muruah institusi.

​"Oleh karena itu kami dalam hal ini, kami mohon maaf," pungkasnya, menutup sebuah pernyataan yang diharapkan menjadi titik balik bagi perbaikan perilaku aparat di lapangan.

​Harapan untuk Perubahan Nyata

​Masyarakat tentu menyambut baik gestur ini, namun tantangan sebenarnya ada pada tindak lanjut di tingkat akar rumput. Permohonan maaf sang Jenderal adalah sebuah komando moral. Kini, beban pembuktian ada di tangan setiap personel yang mengenakan seragam cokelat: apakah mereka mampu menerjemahkan maaf tersebut menjadi pelayanan yang lebih humanis dan adil?

​Sebab, pada akhirnya, rasa keadilan publik tidak akan pulih hanya dengan kata-kata, melainkan melalui setiap interaksi yang jujur, transparan, dan tanpa pandang bulu di setiap jengkal wilayah negeri ini.