Implementasi Reformasi ASN, Kadisdik Bengkalis Lantik Empat Guru sebagai Pejabat Fungsional

Kadisdik Bengkalis Lantik Empat Guru sebagai Pejabat Fungsional

Bengkalis, Satuju.com - Empat orang guru sebagai Pejabat Fungsional Guru Pertama dilantik dan disumpah Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, Hadi Prasetyo, ST., M.Si. Acara pelantikan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis pada Kamis, 26 Februari 2026.

Empat guru yang resmi dilantik tersebut adalah Fairunnizad, S.Pd (Guru SDN 15 Rupat), Rita Indah, S.Pd (Guru SDN 19 Pinggir), dan Abdul Aziz, S.Pd (Guru SDN 1 Siak Kecil), Wedni Rihesty, S.Pd (SDN 32 Mandau)

Pelantikan ini dihadiri oleh perwakilan Kepala Kantor Kementerian Agama sebagai Saksi Pengambil Sumpah, perwakilan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), serta Kepala Bidang Ketenagaan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.

Dalam sambutannya, Hadi Prasetyo menyatakan bahwa pelantikan ini merupakan implementasi dari kebijakan pemerintah dalam menata sistem kepegawaian berdasarkan profesionalisme, kompetensi, dan kebutuhan organisasi.

Jabatan fungsional merupakan jabatan karier yang memiliki pengaruh langsung terhadap kualitas pelayanan publik, termasuk pelayanan di bidang pendidikan," ujar Hadi.

Ia kemudian menyampaikan ucapan selamat kepada para guru yang dilantik, berharap amanah ini menjadi langkah baru untuk terus meningkatkan profesionalisme, kreativitas dalam pembelajaran, serta dedikasi dalam mendidik anak-anak di Kecamatan Rupat, Pinggir, Siak Kecil, Mandau.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis menaruh harapan besar agar saudari bertiga dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas, menjadi teladan di sekolah masing-masing, serta terus meningkatkan kompetensi sesuai tuntutan zaman," tegasnya.