Sistem Bagi Hasil Ala Rasulullah SAW, Inspirasi Ekonomi Syariah Modern

Ilustrasi. (poto/net).

Satuju.com - Dalam mendapatkan penghasilan, Nabi Muhammad SAW dulu bukan hanya dari berdagang, tetapi juga pernah menjalankan bisnis properti.

Dikutip dari detikHikmah yang mengutip Laporan Musaffa, Rasulullah menyewakan tanah dan kebun kurma kepada orang Yahudi. Ia pun menggunakan sistem bagi hasil.

Penyewa boleh tinggal dan mengelola tanah. Keuntungan yang diperoleh dari tanah itu kemudian dibagi dengan konsep bagi hasil atau mudharabah.

Kisah ini tertuang dalam hadits berikut,

"Dari Nafi', dari 'Abdullah bin 'Umar, bahwasannya Rasulullah SAW menyerahkan kepada bangsa Yahudi Khaibar kebun kurma dan ladang daerah Khaibar, agar mereka yang menggarapnya dengan biaya dari mereka sendiri, dengan perjanjian, Rasulullah SAW mendapatkan separuh dari hasil panennya." (HR Bukhari dan Muslim)

Dilansir dari buku Bisnis, Ekonomi, Asuransi dan Keuangan Syariah yang disusun Abdullah Amrin, mudharabah adalah perjanjian bagi hasil antara pemilik dana dan pengelola yang menjalankan bisnis.

Pemilik dana atau shohibul mal memberikan dana kepada pengusaha sebagai mudharib. Dana itu dikelola oleh operator untuk saling menanggung antara pemilik dana kalau ada kerugian.

Di sisi lain, Rasulullah SAW kerap menjalankan bisnis dengan menarik modal. Menurut riset The Rasulullah Way of Business oleh Badrah Uyuni yang terbit di Jurnal Bina Ummat Vol 4 No 1 tahun 2021, Nabi SAW memiliki modal kepercayaan karena sifatnya yang amanah dan jujur. Hal ini yang membuat Nabi SAW bisa mendapat investor.

Nabi Muhammad SAW mengumpulkan uang dari para pemodal untuk menjalankan usahanya. Kemudian, ia membagi hasil keuntungan yang diperoleh kepada para pemodal serta berinvestasi agar mendapat passive income.

Selain itu, investasi Rasulullah SAW selalu berkaitan dengan sedekah. Islam mengajarkan bahwa setiap harta kekayaan manusia ada hak orang lain di dalamnya. Dengan menggunakan harta buat membantu orang lain, maka seseorang akan mendapatkan keuntungan dari Allah SWT.