Pigai vs Uceng: Debat HAM atau Adu Otoritas Moral?

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Lhynaa Marlinaa

Satuju.com – Ketegangan di media sosial X (Twitter) memuncak menjadi tantangan terbuka yang menarik perhatian publik. Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, secara terang-terangan menantang Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar (Uceng), untuk berdebat mengenai isu HAM di Indonesia secara live di televisi nasional.

​Awal Mula Perseteruan

​Pertukaran argumen ini bermula dari kritik tajam yang dilayangkan Prof. Uceng terhadap beberapa pernyataan awal Pigai pasca-dilantik, termasuk soal usulan kenaikan anggaran kementerian. Menanggapi hal tersebut, Menteri Pigai mengunggah rekam jejak panjangnya dalam menangani konflik bersenjata dan isu HAM sejak kecil hingga di Komnas HAM, sebagai bentuk penegasan bahwa pemahamannya bukan sekadar teori.

​Saling Balas di Media Sosial

​Tantangan debat mencuat saat keduanya terlibat diskusi ilmiah di platform X. Berikut adalah poin-poin menarik dari interaksi tersebut:

​Tantangan Pigai: Mengajak diskusi satu per satu kasus HAM kontroversial secara terbuka agar rakyat bisa menilai.

​Respons Uceng: Menyatakan kesiapan untuk belajar dan menguji pemahaman HAM. "Sy pasti senang belajar," tulis Uceng sambil menyebut latar belakang pendidikannya di Amerika Serikat dan pengalaman meneliti di PUSHAM UII.

​Kendala Fasilitator: Uceng menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kuasa mengatur stasiun televisi. Ia meminta Pigai, sebagai pejabat negara, untuk mengontak pihak TV nasional guna memfasilitasi debat ini.

​"Sy gak punya kekuasaan pak. Semoga ada tv nasional yg bs fasilitasi. Kalau bapak yg colek mereka mungkin lebih berarti," balas Uceng.

​Apa yang Dipertaruhkan?

​Debat ini dinilai bukan hanya sekadar adu gengsi, melainkan pertarungan antara pengalaman lapangan (praktisi) yang diwakili Pigai dan kerangka akademik (teoretis) yang diwakili Prof. Uceng. Publik kini menunggu apakah ada stasiun televisi yang berani mengambil tantangan ini dan menjadikannya panggung edukasi HAM bagi masyarakat luas.