Polres Bengkalis Gelar Upacara PDTH Satu Personil, Kapolres AKBP Fahrian Saleh: Ini Contoh dan Pembelajaran Bagi Anggota
Bengkalis, Satuju.com - Polres Bengkalis menunjukkan komitmen tegas dalam menegakkan disiplin internal. Pada Senin (02/03/2026), institusi ini secara resmi melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Aipda Asmadi.
Upacara yang berlangsung di halaman Mapolres Bengkalis ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkalis, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.S.I, selaku Inspektur Upacara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama (PJU), Kabag SDM, Kasi Propam, serta seluruh personel di lingkungan Polres Bengkalis.
Jabatan terakhir Aipda Asmadi adalah Bintara Administrasi Seksi Profesi dan Pengamanan (Ba Sie Propam), dijatuhi sanksi PTDH berdasarkan putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri. Ia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat yang mencederai kehormatan serta martabat kepolisian, sehingga tidak lagi layak mengemban amanah sebagai anggota Polri.
Dalam amanatnya, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan konsekuensi mutlak bagi setiap personel yang melanggar aturan.
"Upacara PTDH ini bukanlah sebuah kebanggaan bagi kita, melainkan bentuk keprihatinan yang mendalam. Namun, langkah ini harus diambil demi menjaga marwah institusi, menegakkan supremasi hukum, dan yang terpenting adalah mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap Polri," jelas AKBP Fahrian Saleh Siregar.
Ia juga memberikan penekanan khusus bagi personel yang bertugas di fungsi Propam agar senantiasa menjadi garda terdepan dalam integritas. Sebagai pengawas disiplin, anggota Propam wajib menjadi teladan sebelum menindak personel lainnya.
"Upacara PTDH yang berlangsung ini dapat menjadi contoh dan pembelajaran dan bahan introspeksi bagi seluruh anggota Polres Bengkalis. Kapolres mengimbau agar setiap insan Bhayangkara tetap teguh menjunjung tinggi nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

