PDIP Minta Pemerintah Buka Data APBN Pendidikan, Soroti Transparansi Anggaran MBG Rp223,5 Triliun

Ilustrasi. (poto/net).

Jakarta, Satuju.com - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan) meminta pemerintah membuka secara transparan data Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sektor pendidikan, menyusul polemik anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Melalui unggahan akun Instagram @moncongputih.official, PDIP menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mempersoalkan keberadaan program MBG. Namun, yang menjadi sorotan adalah aspek transparansi dan konsistensi penganggaran agar tidak terjadi pergeseran prioritas yang berdampak pada kualitas dan jangkauan layanan pendidikan nasional.

Pernyataan Sekretaris Kabinet, Teddy Indra Wijaya, yang menyebut tidak ada pengurangan program dinilai perlu dilihat secara lebih rinci. PDIP membedakan antara keberlangsungan program secara administratif dengan kecukupan anggarannya.

“Program bisa saja tetap berjalan di atas kertas, tetapi cakupannya berkurang jika ruang fiskal menyempit,” demikian disampaikan dalam pernyataan tersebut.

PDIP mengaku berbicara berdasarkan postur angka dalam APBN. Ketika muncul alokasi sebesar Rp223,5 triliun untuk MBG dan pada saat yang sama publik melihat adanya tekanan pada belanja sektor lain, pertanyaan mengenai potensi realokasi dari sektor pendidikan dinilai wajar.

Partai berlambang banteng itu menegaskan tidak pernah menyebut program pendidikan dihentikan. Yang diminta adalah kejelasan apakah terdapat pengurangan pagu anggaran, penundaan ekspansi, atau refocusing yang berdampak pada mutu layanan pendidikan.

Pemerintah sebelumnya menyatakan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Program Indonesia Pintar (PIP) tetap berjalan. Namun, PDIP mempertanyakan apakah cakupannya meningkat, stagnan, atau justru mengalami koreksi akibat tekanan fiskal.

Terkait persetujuan seluruh fraksi terhadap anggaran MBG di Badan Anggaran DPR, PDIP menegaskan bahwa pengesahan APBN merupakan persetujuan terhadap paket kebijakan fiskal secara keseluruhan. Persetujuan tersebut tidak menghapus hak fraksi untuk tetap melakukan fungsi pengawasan dan menyampaikan kritik atas implementasi kebijakan.

PDIP juga mengingatkan bahwa anggaran pendidikan merupakan amanat konstitusi dengan alokasi minimal 20 persen dari APBN. Karena itu, kualitas belanja, distribusi manfaat, serta keberlanjutan program dinilai lebih penting daripada sekadar klaim bahwa anggaran “tidak dikurangi”.

Sebagai bentuk akuntabilitas, pemerintah diminta membuka data rinci dan komparatif mengenai kondisi sebelum dan sesudah implementasi MBG, termasuk perubahan pagu anggaran, tren realisasi, serta proyeksi dampaknya terhadap mutu pendidikan.

“Transparansi akan meredam polemik dan memperkuat kepercayaan publik,” demikian ditegaskan dalam pernyataan tersebut.

Bagi PDIP, kritik terhadap kebijakan anggaran bukanlah bentuk serangan politik, melainkan bagian dari mekanisme demokrasi untuk memastikan setiap rupiah APBN benar-benar berpihak pada masa depan generasi bangsa.