Ngaku Kabiro dan Wartawan, Komplotan Diduga Peras Warga Kepulauan Nias hingga Puluhan Juta Rupiah
Pelaku. (poto/ist)
Nias, Satuju.com - Kasus dugaan pemerasan berkedok wartawan terjadi di wilayah Kepulauan Nias. Seorang warga berinisial S mengaku diperas hingga puluhan juta rupiah oleh tiga orang yang mengatasnamakan biro media dan menggunakan identitas wartawan dari situs suarainvestigasi.com dan Zona Kabar.
Korban yang identitasnya dirahasiakan itu menyebut pelaku berjumlah tiga orang, masing-masing berinisial DF, YA yang mengaku sebagai kepala biro (kabiro), serta MR yang disebut sebagai wartawan Zona Kabar.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, aksi bermula ketika DF menghubungi korban melalui telepon dan meminta melakukan video call. Dalam percakapan tersebut, DF diduga menampilkan dirinya tanpa busana dan mendesak korban untuk melakukan hal serupa. Korban mengaku tidak menuruti permintaan tersebut, namun tetap menyaksikan panggilan video yang dilakukan pelaku.
Tak lama setelah panggilan berakhir, DF diduga mengirimkan rekaman yang menampilkan korban dalam kondisi tanpa busana dan langsung mengancam akan menyebarkannya ke publik jika tidak diberikan sejumlah uang. Korban mengaku terkejut dan panik karena merasa tidak pernah melakukan tindakan seperti yang dituduhkan.
Karena takut dan malu apabila video tersebut benar-benar disebarkan, korban akhirnya mentransfer sejumlah uang kepada pelaku dengan cara meminjam dari kerabat dan kenalan. Namun, setelah uang dikirim, pelaku disebut terus meminta tambahan dana dengan berbagai alasan dan ancaman.
Situasi semakin rumit ketika YA menghubungi korban dan mengaku menerima laporan dari DF terkait dugaan video asusila tersebut. YA kemudian meminta sejumlah uang dengan dalih untuk menghentikan publikasi melalui pimpinan media. Dalam kondisi tertekan, korban kembali mentransfer uang ke rekening yang diarahkan pelaku.
Tak berhenti di situ, korban kembali menerima ancaman akan dipublikasikan melalui televisi nasional dan media massa lainnya apabila tidak memenuhi permintaan tambahan uang.
Merasa terpojok, korban kemudian menghubungi rekannya yang bekerja di salah satu grup media di Jakarta sekaligus pimpinan lembaga yang memiliki layanan bantuan hukum. Dari situ korban menyadari bahwa dirinya diduga telah menjadi korban pemerasan dan penipuan.
Korban akhirnya memberikan kuasa penanganan perkara kepada lembaga tersebut. Pihak kuasa hukum korban saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses penelusuran terhadap para terduga pelaku sedang berlangsung dan langkah hukum tegas akan ditempuh.
“Hingga saat ini kami masih dalam proses penelusuran terhadap para pihak yang terlibat. Langkah tegas yang memberikan efek jera akan segera kami sampaikan kepada rekan-rekan media,” ujar perwakilan kuasa korban.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar waspada terhadap modus pemerasan digital yang mengatasnamakan profesi tertentu. Aparat penegak hukum diharapkan segera mengusut tuntas dugaan tindak pidana tersebut.(RA)

