Komisi Yudisial Pantau Langsung Sidang Sengketa Tanah Tol di PN Pekanbaru
Hafzan, S.H., M.H.(poto/ist)
Pekanbaru, Satuju.com - Sidang perkara perdata nomor 339/Pdt.G/2025/PN Pbr terkait sengketa tanah proyek jalan tol di Pengadilan Negeri Pekanbaru akan mendapat perhatian khusus. Tim dari Komisi Yudisial dijadwalkan melakukan pemantauan dan pengawasan langsung terhadap jalannya persidangan.
Informasi tersebut disampaikan Hafzan, S.H., M.H., usai melakukan kunjungan ke Komisi Yudisial. Ia menyebut pihaknya telah memperoleh kepastian bahwa lembaga pengawas hakim tersebut akan turun langsung memantau proses persidangan yang tengah bergulir.
“Setelah melakukan kunjungan ke Komisi Yudisial, kami memperoleh kepastian bahwa lembaga tersebut akan melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap proses persidangan sengketa tanah yang sedang bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru,” ujar Hafzan.
Perkara ini berkaitan dengan pengadaan lahan proyek jalan tol yang saat ini masih dalam proses hukum. Pihak penggugat menilai terdapat persoalan serius dalam sengketa kepemilikan tanah tersebut.
Hafzan berharap seluruh rangkaian sidang di Pengadilan Negeri Pekanbaru dapat berjalan secara adil, objektif, transparan, serta bebas dari intervensi pihak mana pun.
Menurutnya, pengawasan dari Komisi Yudisial penting untuk menjamin tegaknya keadilan bagi pihak yang berhak, khususnya Elsih Rahmayani yang disebut sebagai pemilik sah atas tanah yang disengketakan.
“Kami berharap proses hukum berjalan fair dan tidak ada tekanan dari pihak mana pun. Keadilan harus benar-benar ditegakkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti dugaan praktik mafia tanah yang kerap membayangi sengketa lahan, terutama dalam proyek-proyek strategis. Hafzan menegaskan bahwa segala bentuk permainan kotor dalam proses hukum tidak dapat lagi ditoleransi.
“Negara harus hadir untuk melindungi hak-hak masyarakat kecil, termasuk hak Nenek Asni yang selama ini menjadi korban upaya perampasan secara tidak bertanggung jawab,” katanya.
Hafzan menambahkan, praktik mafia tanah yang masih terjadi menunjukkan perlunya tindakan tegas dari aparat penegak hukum. Ia menilai, tanpa penindakan yang serius, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dapat tergerus.
“Kami akan terus mengawal perkara ini sampai tuntas demi terwujudnya kepastian hukum, keadilan, dan perlindungan terhadap masyarakat,” tutupnya.
Sidang lanjutan perkara ini dijadwalkan berlangsung besok dengan agenda pemeriksaan lanjutan, disertai pemantauan langsung dari Komisi Yudisial.

