BGN Waspadai Praktik “Ternak Yayasan” dalam Pengelolaan Dapur MBG

Ilustrasi. (poto Ai)

Jakarta, Satuju.com — Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya praktik penyalahgunaan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sejumlah pihak diduga memanfaatkan program tersebut dengan mendirikan banyak yayasan untuk mengelola beberapa dapur layanan sekaligus.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menyebut fenomena ini sebagai “ternak yayasan.” Oknum pengusaha membuat beberapa yayasan agar bisa mengoperasikan lebih dari satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Padahal, sejak awal pemerintah menetapkan bahwa mitra penyelenggara harus berupa yayasan di bidang pendidikan, sosial, atau keagamaan, bukan lembaga bisnis murni.

BGN menegaskan seluruh mitra program akan dievaluasi secara berkala, dengan masa kontrak kerja sama hanya satu tahun dan dapat diperpanjang berdasarkan hasil penilaian.

Praktik ini menjadi sorotan karena dikhawatirkan menggeser tujuan utama program MBG, yang seharusnya fokus pada pemenuhan gizi anak sekolah, bukan orientasi keuntungan.