Denny Indrayana Unggah Dugaan Tambang Emas Ilegal di Tanah Bumbu, Soroti Penegakan Hukum
Dugaan Tambang Emas Ilegal di Tanah Bumbu
Satuju.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyoroti dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Desa Mangkalapi. Dugaan tersebut ia sampaikan melalui unggahan di akun Facebook pribadinya yang memperlihatkan sebuah foto aktivitas pertambangan yang diduga berlangsung tanpa izin.
Dalam unggahan tersebut, Denny menyebut aktivitas tambang emas yang diduga ilegal itu berada di wilayah Kecamatan Teluk Kepayang, Kabupaten Tanah Bumbu. Ia mempertanyakan bagaimana kegiatan tersebut dapat berlangsung secara leluasa tanpa adanya penindakan dari aparat.
Menurutnya, aktivitas pertambangan ilegal berpotensi merusak lingkungan dan menimbulkan dampak serius bagi masyarakat sekitar. Karena itu, ia menilai aparat penegak hukum perlu segera melakukan penelusuran dan memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar melanggar aturan.
Dalam unggahannya, Denny juga melontarkan sejumlah pertanyaan kritis terkait penegakan hukum terhadap dugaan aktivitas tersebut. Ia mempertanyakan mengapa kegiatan yang diduga merusak lingkungan itu masih berlangsung dan apakah ada pihak-pihak tertentu yang terlibat sehingga aktivitas tersebut dibiarkan.
Selain itu, ia juga menyinggung peran pemerintah pusat dalam menertibkan aktivitas pertambangan ilegal. Denny mempertanyakan apakah pemerintahan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto masih memiliki kekuatan untuk menertibkan praktik-praktik tambang ilegal yang disebutnya kerap dikaitkan dengan jaringan mafia tambang.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terkait dugaan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah tersebut.
