Segera Disahkan, DPRD Pekanbaru Gelar Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang 6 Ranperda

Poto : Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST (tengah), saat membuka Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang 6 Ranperda, Rabu (13/10/2021) di ruangan Paripurna DPRD Pekanbaru. 

PEKANBARU, Satuju.com - DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna Penjelasan Pemerintah Tentang 6 Ranperda, Rabu (13/10/2021). Selanjutnya, DPRD Pekanbaru akan membentuk Pansus, untuk melakukan pembahasan lebih lanjut, atas 6 Ranperda ini. 

Seperti diketahui, 6 Ranperda yang diparipurnakan masing-masing Ranperda Tentang Retribusi Air Limbah, Perubahan Perda Tentang Penyertaan Modal Daerah dan Penambahan Penyertaan Modal kepada BUMD dan Badan Hukum Lainnya. 

ket. Poto : Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi saat membacakan laporan Paripurna Penjelasan Pemerintah Tentang 6 Ranperda, Rabu (13/10/2021). 

Selanjutnya, Ranperda Perlindungan Perempuan dan Anak, Ranperda Perubahan Perda tentang Biaya Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan, Perubahan Perda Tentang Pajak Air Tanah, serta Ranperda Penyelenggaran Kesejahteraan Sosial.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST menjelaskan, akan membentuk Pansus segera, agar bisa dilakukan tahapan selanjutnya. Seperti halnya mengundang tenaga ahli, serta hal-hal lain yang berkaitan dengan penyusunan Ranperda tersebut. 

ket. Poto : Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan ESDM Helda Suryani, menambahkan penjelasan tentang pandangan Fraksi DPRD Pekanbaru, terkait 6 Ranperda, saat paripurna, (13/10/2021).

"Kita tekan kan di sini bahwa semua Ranperda ini merupakan prioritas. Karena semuanya untuk kepentingan masyarakat. Termasuk di dalamnya untuk menarik PAD," tegas Ginda kepada awak media.

Ginda memastikan, 6 Ranperda ini akan dikebut pembahasannya. Bahkan akan bisa selesai tahun 2021 ini. 

"Kita akan gerak cepat (gercep) untuk pengesahannya. Jika pun tidak semuanya dapat disahkan tahun ini, paling tidak tiga atau empat lah," janjinya. 

ket. Poto : Dari kanan: Wakil Ketua DPRD Pekanbaru T Azwendi Fajri SE, Ginda Burnama ST (pimpinan rapat), Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan ESDM Helda Suryani, saat Rapat Paripurna Penjelasan Pemerintah Tentang 6 Ranperda, Rabu (13/10/2021) di ruangan Paripurna DPRD Pekanbaru. 

Ginda yang juga Politisi milenial Partai Gerindra ini berharap kepada Pansus, agar bekerja maksimal. Termasuk aspirasi masyarakat, terkait Ranperda Tentang Retribusi Air Limbah. 

Ket. Poto : Anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD Pekanbaru Fathullah, interupsi saat Rapat Paripurna Penjelasan Pemerintah Tentang 6 Ranperda, Rabu (13/10/2021) di ruangan Paripurna DPRD Pekanbaru. 

Karena sekarang masih ada pekerjaan limbah air limbah IPAL. Diharapkan penyusunannya harus komprehensif, dan tidak merugikan semua pihak. 

"Proses Ranperda ini harus melibatkan semua pihak terkait. Sehingga nanti tidak berbenturan dengan masyarakat, setelah Perda dijalankan," harapnya.

ket. Poto : Para anggota DPRD Pekanbaru berdiri saat menyanyikan lagu Indonesia Raya, pada Rapat Paripurna Jawaban Pemerintah Tentang 6 Ranperda, Rabu (13/10/2021). 

Hadir dalam Paripurna tersebut, Wakil Ketua Tengku Azwendi Fajri SE, anggota DPRD Pekanbaru lainnya. Sementara dari Pemko Pekanbaru, hadir Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan ESDM Helda Suryani beserta OPD, BUMD, Camat hingga Forkopimda Kota Pekanbaru.(Galeri/Anggi)