Ijazah Jokowi: Dari Jokowi, Oleh Jokowi, untuk Jokowi

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Erizal

Satuju.com - Sejak awal, kasus ijazah Jokowi ini dari Jokowi, oleh Jokowi, dan untuk Jokowi. Jadi, tak ada urusannya dengan Roy Suryo, Rismon, dan Tifa, serta yang lainnya. Apalagi terkait pemenang atau yang kalah Pilpres; pembenci atau pecinta Jokowi.

Dari Jokowi. Karena, Jokowilah yang mengatakan jauh hari bahwa IPK-nya di bawah dua. Jokowi-lah yang keliru mengatakan Pak Kasmudjo dosen pembimbing skripsi atau pembimbing akademik. Ini mustahil dilakukan oleh orang yang tamat kuliah.

Sudah keliru begitu, Jokowi tak pernah membuka ijazahnya sejak awal. Padahal, sudah mengirim dua warga negara ke penjara, yakni Bambang Tri dan Gus Nur. Dari Jokowi ini ada juga kontribusi aparat hukum, karena tak mau menerangkan sejak awal.

Oleh Jokowi. Karena, Jokowilah yang akhirnya melaporkan terkait ijazahnya itu ke Polda Metro Jaya. Sadar maupun tidak, Jokowilah yang menggerek kasus ijazahnya ini menjadi wacana nasional dan sampai saat ini tak kunjung berakhir.

Setidaknya, ada dua analisis terkait pelaporan ini. Pertama, Jokowi sengaja berlindung pada institusi resmi, karena ijazahnya memang palsu. Kedua, ijazah Jokowi asli, tapi ia sengaja memainkan isu ini agar tetap eksis, meski sudah tak menjabat lagi.

Sejauh ini keduanya masih berhasil, karena sampai saat ini, hampir setahun setelah pelaporan, ijazah Jokowi belum tahu asli atau palsu. Dan namanya Jokowi harus diakui, masih tetap bertengger di atas mengalahkan ketum-ketum parpol besar, sekalipun.

Ini yang diistilahkan dengan untuk Jokowi. Jadi, tak ada urusan soal merasa dihina sehina-hinanya, atau direndahkan serendah-rendahnya. Buktinya, semua bisa dimaafkan asal mau datang ke Solo. "KUHAP Solo" atau "SOP Solo", istilah Ahmad Khozinudin.

Jalan Pengadilan yang diinginkan Jokowi termasuk untuk Jokowi, tapi tak kunjung bisa digelar. Ini juga ada dua kemungkinan. Pertama, deliknya memang sulit karena tak seperti di era Jokowi. Kedua, ijazah itu sendiri memang bermasalah dan Pengadilan saat ini tak akan bisa memvonis seperti dulu lagi.

Terkait Restorative Justice (RJ) yang dilakukan Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, dan baru-baru ini semacam insentif yang mungkin tak diduga Jokowi. Eggi dan DHL bisa jadi karena faktor usia dan kesehatan. Rismon faktor kasusnya sendiri yang menyandera. Memang tak bisa membongkar aib orang, tapi kita sendiri banyak aib. Ini teori kuno.

Publik pasti akan semakin menyorot kasus ijazah Jokowi sampai di ujung. Berbaliknya Rismon bukan berarti memastikan keaslian ijazah Jokowi. Justru pertarungan nantinya di antara penegak hukum: Polisi, Jaksa, dan Hakim, apakah akan masih untuk Jokowi?

Jaksa terbukti mem-P19 berkas yang dilimpahkan penyidik. Hakim dalam kasus Tian Bahtiar dan Delpedro Marhaen, terbukti memvonis bebas kasus serupa yang malah lebih berat.

Maka, 5 tersangka lainnya seperti Roy, Tifa, Rizal, Kurnia, dan Rustam, memang perlu melanjutkan kasus ijazah ini dan tak ikut-ikutan melakukan RJ seperti Rismon, Eggi, dan DHL, kalau tak ingin ijazah Jokowi, dari, oleh, dan benar-benar untuk Jokowi. (ERIZAL)