Polri Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Polri Buka Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS
Jakarta, Satuju.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa penyiraman cairan keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengatakan posko tersebut dibuka untuk menampung berbagai informasi dari masyarakat yang dapat membantu proses penyelidikan kasus tersebut. Ia juga memastikan setiap pelapor akan mendapatkan jaminan perlindungan.
“Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini, silakan menyampaikan melalui posko pengaduan yang telah disiapkan. Identitas pelapor akan kami lindungi,” ujar Sigit.
Menurutnya, Polri berkomitmen mengusut kasus tersebut secara profesional, transparan, dan akuntabel. Dalam proses penyelidikan, penyidik juga menggunakan metode scientific crime investigation untuk memastikan pengumpulan bukti dilakukan secara objektif dan berbasis ilmiah.
Saat ini, lanjut Sigit, proses pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih terus berlangsung. Kepolisian juga mendalami berbagai keterangan guna mengungkap pelaku dan motif di balik peristiwa tersebut.
Kapolri menegaskan penanganan kasus ini mendapat perhatian serius dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden, kata dia, telah memberikan arahan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus tersebut.
“Bapak Presiden memberikan atensi khusus agar kasus ini ditangani secara serius dan diusut hingga tuntas,” kata Sigit.
Polri berharap dukungan dan partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi yang relevan sehingga proses pengungkapan kasus penyiraman cairan keras terhadap aktivis KontraS tersebut dapat segera menemukan titik terang.

