THR Nasional Mulai Cair Rp55 Triliun, Aparatur Desa Bengkalis Justru Belum Terima Gaji Tiga Bulan
Ilustrasi. (poto Ai)
Bengkalis, Satuju.com – Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menyatakan telah mulai menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 bagi aparatur negara dengan total anggaran mencapai Rp55 triliun. Penyaluran dilakukan secara bertahap sejak 26 Februari 2026 kepada ASN, PPPK, TNI, Polri, hingga pensiunan.
Dalam keterangannya, pemerintah merinci alokasi tersebut antara lain Rp22,2 triliun untuk 2,4 juta ASN/PPPK pusat, TNI dan Polri yang ditransfer langsung ke rekening masing-masing. Kemudian Rp20,2 triliun untuk 4,3 juta ASN daerah yang disalurkan melalui kas daerah, serta Rp12,7 triliun untuk 3,8 juta pensiunan.
Namun, kondisi berbeda justru terjadi di Kabupaten Bengkalis. Menjelang Idul Fitri 1447 Hijriah, aparatur desa di wilayah tersebut mengaku belum menerima gaji selama tiga bulan terakhir, sejak Januari hingga Maret 2026.
“Semua tak cair. Jangankan THR, gaji saja belum ada kejelasan,” ujar M, salah seorang sekretaris desa di Pulau Bengkalis.
Kondisi ini membuat para aparatur desa kebingungan menghadapi kebutuhan menjelang lebaran. Di tengah kenaikan harga bahan pokok, mereka harus bertahan tanpa kepastian penghasilan.
“Untuk beli baju anak-anak saja sudah pusing. Kalau tak cair juga, kami hanya bisa berlebaran apa adanya,” tambahnya.
Keluhan serupa juga disampaikan perangkat desa di Kecamatan Bukit Batu. Mereka menyebut, hingga pertengahan Maret, gaji pokok belum juga diterima.
“Jangankan THR, gaji sejak awal tahun belum kami terima. Padahal kebutuhan lebaran sudah di depan mata,” ujar seorang perangkat desa yang enggan disebutkan namanya.
Terhambatnya pembayaran gaji aparatur desa ini disebut berkaitan dengan belum cairnya Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2026 yang bersumber dari APBD. Kondisi keuangan daerah yang mengalami tekanan akibat kebijakan efisiensi disebut menjadi salah satu penyebab utama.
Sejumlah pejabat daerah mengakui kemampuan fiskal Kabupaten Bengkalis tahun ini menurun signifikan, bahkan disebut menyusut hampir setengah dibandingkan tahun sebelumnya. Dampaknya, berbagai program termasuk pembayaran hak aparatur desa ikut tertunda.
Tokoh masyarakat Bengkalis, Effendi, menilai kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan kebijakan antara pusat dan daerah.
“Di pusat THR sudah cair puluhan triliun, tapi di desa justru gaji belum dibayar. Ini tentu sangat memukul, karena aparatur desa adalah ujung tombak pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Dampak kondisi ini juga dirasakan oleh pelaku usaha kecil. Lina, pedagang sembako di Kecamatan Siak Kecil, mengaku penjualan menurun drastis menjelang lebaran.
“Biasanya perangkat desa belanja kebutuhan di sini. Sekarang banyak yang hanya lihat-lihat saja, katanya gaji belum keluar,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bengkalis, Ismail, menjelaskan bahwa dana transfer ke desa belum dapat disalurkan karena keterbatasan keuangan daerah.
“Hal ini sudah dijelaskan oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah dalam rapat koordinasi bersama pemerintah desa,” ujarnya.
Sementara itu, pihak Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Bengkalis menyebut masih menunggu dana transfer dari pusat, khususnya dana bagi hasil, sebelum dapat menyalurkan anggaran ke desa.
“Jika dana tersebut sudah masuk, akan segera kami salurkan. Kami upayakan sebelum hari raya bisa dibayarkan,” kata perwakilan BPKAD.
Hingga kini, kepastian pencairan gaji aparatur desa masih dinantikan. Di tengah euforia pencairan THR secara nasional, kondisi di Bengkalis justru menghadirkan ironi, ketika sebagian aparatur negara masih harus menunggu hak dasar mereka di saat hari raya semakin dekat.

