Presiden Prabowo Sebut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis Andrie Yunus sebagai Terorisme

Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto

Jakarta, Satuju.com — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan bahwa kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, merupakan tindakan kriminal serius yang tergolong sebagai aksi terorisme dan harus diusut hingga ke dalang di balik peristiwa tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Presiden saat sesi tanya jawab bersama jurnalis. Dalam keterangannya, Prabowo mengecam keras tindakan tersebut dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas.

“Ini adalah terorisme. Ini tindakan biadab. Harus kita kejar. Harus kita usut. Harus kita usut!” tegasnya.

Presiden menekankan bahwa proses penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku di lapangan semata. Ia meminta agar aparat juga mengungkap aktor intelektual yang berada di balik aksi tersebut, termasuk pihak yang memberi perintah maupun pendanaan.

“[Termasuk] siapa yang menyuruh, siapa yang membayar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Prabowo menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir segala bentuk kekerasan terhadap warga negara, termasuk terhadap aktivis yang menyuarakan kritik. Ia juga memastikan bahwa proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu, termasuk apabila terdapat keterlibatan aparat dalam kasus tersebut.

Sementara itu, beberapa hari setelah kejadian, aparat gabungan dari Polri bersama Pusat Polisi Militer TNI telah mengamankan empat oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam aksi penyiraman air keras tersebut.

Komandan Detasemen Polisi Militer TNI, Yusri Nuryanto, menyebutkan bahwa para terduga terdiri dari tiga perwira dan satu bintara.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik luas dan diharapkan dapat diusut secara transparan hingga tuntas, guna memastikan keadilan bagi korban serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Indonesia.