Polres Bengkalis Terbitkan DPO Kasus Sabu, Satu Pelaku Diburu

Polres Bengkalis Terbitkan DPO Kasus Sabu. (poto/ist/Humaspolres Bila)

Bengkalis Satuju.com – Kepolisian Resor (Polres) Bengkalis melalui Polsek Bukit Batu menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Dalam surat DPO bernomor DPO/17/VIII/2025/Reskrim, identitas pelaku diketahui bernama Sukriyadi alias Onjot. Pria berusia sekitar 40 tahun tersebut merupakan warga Dusun Bukit Batu Laut, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis.

Berdasarkan keterangan kepolisian, yang bersangkutan diduga terlibat dalam kasus tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 20.30 WIB di wilayah Bukit Batu.

Ciri-ciri pelaku di antaranya memiliki tinggi badan sekitar 160 cm, berpostur kurus, berkulit putih, serta berambut pendek. Informasi ini disebarluaskan untuk mempermudah masyarakat dalam mengenali keberadaan yang bersangkutan.

Polres Bengkalis mengimbau kepada seluruh masyarakat yang mengetahui keberadaan pelaku agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat atau menghubungi layanan yang telah disediakan, seperti call center 110 maupun nomor kontak Polres Bengkalis.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan pengejaran terhadap pelaku serta mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

“Partisipasi masyarakat sangat kami harapkan dalam membantu penegakan hukum. Jika menemukan atau mengetahui informasi terkait pelaku, segera laporkan,” demikian imbauan kepolisian.

Dengan diterbitkannya DPO ini, diharapkan pelaku dapat segera diamankan dan proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.