Diskop UKM Bengkalis Menarik Surat Sebelumnya, Bukan Membatalkan Kepengurusan KBBDM; Ucap Sulaiman

Poto : H. Ismail Juru Bicara Sulaiman BBDM.

BUKITBATU, Satuju.com - Ketua Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (BBDM) H. Ismail melalui Juru Bicara Sulaiman membantah dengan tegas klaim sepihak terkait pemberitaan yang menyebutkan Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Diskop UKM) Kabupaten Bengkalis membatalkan Kepengurusan Koperasi BBDM yang diketuai H. Ismail, Kamis (6/1/2022).

Dipaparkan Sulaiman Surat Diskop UKM Bengkalis bernomor 518/DISKOP-UKM/2022/2 yang diterbitkan pada tanggal 4 Januari 2022 itu, hanya tentang Pencabutan Surat Dinas sebelumnya bernomor 518/DISKOP - UKM/2020/18, sesuai dengan amar PTUN beberapa waktu yang lalu.

"Surat Diskop UKM yang baru terbit itu sudah kami baca seluruhnya, dan hanya mengikuti amar putusan PTUN Pekanbaru dan Medan, yakni mencabut Surat Dinas yang pernah terbit sebelumnya ke Kementerian Koperasi. Tidak ada satu poin pun yang menyebut membatalkan kepengurusan Koperasi BBDM yang diketuai H. Ismail, jadi seperti yang kami sampaikan jauh - jauh hari janganlah dipelintir kemana - mana," ungkap Sulaiman, Kamis (6/01/2022).


Sebab lanjut Sulaiman, baik Dinas Koperasi maupun PTUN tidak ada wewenang untuk membubarkan sebuah koperasi yang berbadan hukum.

"Dinas hanya mencabut Surat Dinas, tidak ada mencabut kepengurusan kita, itu hanya pemelintiran dan rekayasa luar biasa yang dilakukan oleh pihak - pihak yang ingin mengkudeta Koperasi BBDM yang sah," tandasnya.

Menurut Sulaiman bahwa sejak diterbitkannya Akte Notaris Pendirian hingga sampai saat ini Koperasi BBDM masih diketuai H. Ismail, dan pihaknya tidak pernah membuat akte pendirian perubahan atas nama ketua selain H. Ismail.

"Jika ada pihak yang mengaku memegang akte perubahan Koperasi BBDM yang diketuai orang lain, maka jelas itu cacat hukum dan rekayasa, sebab H. Ismail dan jajarannya tidak pernah menandatangani Akte Pendirian Perubahan, sebab salah satu syarat terbitnya akte perubahan harus ada tanda tangan dan persetujuan pengurus sebelumnya, maka itu akan menjadi tindakan pemalsuan dan melawan hukum," kata Sulaiman.

Oleh karena itu, lanjut Sulaiman anggota Koperasi BBDM yang diketuai oleh H. Ismail tidak perlu ragu dan bimbang, jika ada pihak yang ingin mengkudeta.

"Apalagi Kepengurusan H. Ismail sudah didukung Pemkab Bengkalis dan juga pihak PT. Surya Dumai Agrindo sebagai mitra kerja," tutup Sulaiman.**