Kekerasan dan Pelecehan Tidak Mengenal Umur dan Tempat
Defy Rizky Ramadhany selaku menteri Pemberdayaan Perempuan dan sekaligus Sekretaris Umum HmI komisariat UNILAK
Pekanbaru, Satuju.com - Kamis 6 Januari 2022 Kementrian Pemberdayaan Perempuan BEM UNILAK sukses menggelar kegiatan dengan tajuk masalah yg tak kunjung usai : "pembiaran tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan di lingkungan kampus".
Adapun Pematerinya Herlia Santi Direktur Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita, Sali Susiana S.Sos., M.Si. Peneliti Utama Badan Keahlian DPR RI, Dr. H.M.Yusuf daeng S.H., M.H., Ph.D. Ahli Hukum.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa dan masyarakat secara umum untuk mengantisipasi pembiaran terhadap kasus yang merugikan perempuan yang selama ini masih terus berlanjut dan semakin banyak kasus baru yang terkuak
Defy Rizky Ramadhany selaku menteri Pemberdayaan Perempuan dan sekaligus Sekretaris Umum HmI komisariat UNILAK mengatakan bahwasanya kasus pelecehan seksual ini seperti gunung es yang dimana kasus yang terungkap merupakan sebagian kecil dari kasus yang ada.
Untuk itu mari bersatu untuk lebih banyak mengedukasi masyarakat umum khususnya mahasiswa untuk tidak menormalisasi kegiatan tindak kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dilingkungan kampus, karna dari beberapa kasus akhir-akhir ini yang paling banyak ada di perguruan tinggi dan yang kedua di pondok pesantren.
Tambah Defy, Kekerasan dan pelecehan tidak mengenal umur dan tempat untuk itu mari sama-sama kita jaga lingkungan kampus agar tercipta lingkungan kampus yang aman," pungkas Defy Rizky Ramadhani Sekretaris Umum HMI Komisariat Unilak.
Terlebih di Universitas Lancang Kuning yang berlandaskan Budaya Melayu agar Menjadi acuan untuk melaksanakan program-program kegiatan terkait bagaimana kampus menciptakan yang aman, nyaman, dan sehat untuk mengembangkan civitas academica," ungkap Defy Rizky Ramadhani Mentri Pemberdayaan Perempuan BEM Unilak.**

