Bupati dan Camat di Bengkalis Serukan Larangan Bakar Lahan Jelang Musim Kemarau

Bupati dan Camat di Bengkalis Serukan Larangan Bakar Lahan Jelang Musim Kemarau

Bengkalis, Satuju.com - Pemerintah Kabupaten Bengkalis mengeluarkan imbauan tegas kepada masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, seiring mulai masuknya musim kemarau yang rawan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Bupati Bengkalis, Kasmarni, menegaskan bahwa praktik pembakaran lahan tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berdampak serius terhadap kesehatan masyarakat serta melanggar hukum.

“Jangan sekali-kali membuka lahan dengan cara membakar, karena selain merusak ekosistem dan membuat masyarakat sakit, tindakan ini juga merupakan pelanggaran hukum berat dengan hukuman yang sangat tegas,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Negeri Junjungan untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan demi mencegah bencana karhutla bagi generasi mendatang.

Senada dengan itu, Camat Rupat, Hariadi, menegaskan bahwa pihaknya telah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan di wilayahnya. Menurutnya, dampak yang ditimbulkan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga membahayakan kesehatan warga.

“Kami tegaskan kepada masyarakat Kecamatan Rupat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Akan ada sanksi tegas bagi pelanggar, baik sanksi administrasi maupun pidana,” katanya.

Imbauan serupa juga disampaikan Camat Bengkalis, Rafli Kurnaiwan. Ia mengingatkan masyarakat bahwa pembakaran lahan memiliki konsekuensi hukum yang jelas dan dapat berujung pidana.

Ia mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah terjadinya karhutla di wilayah masing-masing.

Sementara itu, Camat Bantan, Aulia Fikri, turut mengimbau kepala desa dan masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan. Ia menekankan pentingnya peran seluruh elemen masyarakat dalam mencegah terjadinya kebakaran lahan di desa-desa.

“Kami mengajak seluruh kepala desa dan masyarakat untuk menjaga lingkungan dan memastikan tidak terjadi pembakaran lahan di wilayah masing-masing,” ujarnya.

Pemerintah daerah menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat selama musim kemarau, serta mengingatkan bahwa upaya pencegahan karhutla membutuhkan kerja sama semua pihak demi menjaga lingkungan dan keselamatan bersama.