IDI di Persimpangan: Kembali Membela Dokter atau Tenggelam dalam Birokrasi

Ilustrasi. (poto Ai)

Oleh: Dr. Erta Priadi Wira Wijaya, Sp

Satuju.com - Setiap kali ada berita tentang sekelompok tenaga medis di daerah yang mengancam mundur atau mogok kerja karena gajinya berbulan-bulan tak dibayar, linimasa media sosial kita selalu riuh. Sebagian masyarakat bersimpati, namun tak sedikit pula yang langsung melempar cibiran sinis. "Dokter kok mata duitan?", "Di mana letak sumpah kemanusiaannya?", atau "Katanya pahlawan tanpa tanda jasa?". Label pahlawan ini memang terdengar mulia, namun ironisnya sering kali digunakan sebagai alat legitimasi halus untuk menormalisasi penderitaan sebuah profesi yang perlahan sedang terpuruk dari dalam.

Ada kesalahpahaman umum yang sudah sangat berkarat di benak masyarakat kita: anggapan bahwa begitu seseorang mengenakan jas putih dan mengalungkan stetoskop, ia otomatis kebal terhadap tagihan listrik, cicilan rumah, dan biaya pendidikan anak. Publik sering lupa bahwa ilmu kedokteran adalah sebuah keahlian profesional yang diraih dengan darah, keringat, air mata, dan pengorbanan waktu yang luar biasa panjang. Dokter bukanlah entitas malaikat yang hidup dari embun pagi; mereka adalah manusia biasa, pekerja terdidik yang memiliki keluarga dan hak dasar untuk hidup layak dari keringatnya sendiri.

Jika kita memutar waktu kembali ke awal abad ke-20, cikal bakal berdirinya organisasi profesi dokter di negeri ini justru lahir dari sebuah gerakan perlawanan ekonomi. Para "Dokter Djawa" lulusan STOVIA yang tergabung dalam Vereniging van Inlandsche Artsen (VIA) saat itu sangat vokal memperjuangkan kesetaraan gaji dan kesejahteraan. Mereka menentang keras diskriminasi pemerintah kolonial Belanda yang membayar dokter pribumi jauh lebih murah ketimbang dokter Eropa. Semangat awalnya sangat jelas dan membumi: perut dokter harus kenyang dan nasibnya harus aman, agar mereka bisa melayani kesehatan rakyat dengan sebaik-baiknya tanpa intervensi pikiran yang bercabang.

Namun, seiring berjalannya waktu dan bergantinya zaman, terjadi pergeseran nilai yang sangat fundamental. Organisasi profesi yang awalnya lahir sebagai "serikat" pembela kesejahteraan anggotanya, perlahan menjelma menjadi mesin birokrasi yang gemuk. Fokusnya tampak lebih condong pada urusan administratif seperti rekomendasi izin praktik, penyelenggaraan acara elitis berbiaya mahal, hingga rutinitas yang terkesan hanya menjaga kedekatan dengan panggung kekuasaan. Di tengah hiruk-pikuk regulasi tersebut, esensi awal perjuangan kesejahteraan para dokter di lapangan justru perlahan memudar dan terabaikan oleh rumahnya sendiri.

Sebagai seorang yang sehari-hari berkutat dengan masalah irama jantung dan pembuluh darah, saya melihat pergeseran prioritas ini bak mengobati pasien gagal jantung hanya dengan membedaki wajahnya. Kita sibuk merias wajah profesi agar tampak elegan dan berwibawa di luar, namun kita membiarkan otot jantungnya perlahan mati karena kekurangan pasokan oksigen. Oksigen bagi kelangsungan sebuah profesi adalah kesejahteraan dan keamanan kerja. Ketika perlindungan terhadap hal-hal mendasar ini direnggut, sistem pelayanan kesehatan kita sejatinya sedang berjalan tertatih-tatih menuju gagal fungsi.

Mari kita bedah realitas paling miris di lapisan terbawah rantai makanan medis ini: para dokter internship atau dokter magang. Mereka adalah tenaga-tenaga muda potensial yang dikirim ke garis depan IGD dan puskesmas di penjuru negeri. Alih-alih mendapatkan kompensasi profesional yang layak, secara umum mereka hanya diberikan Bantuan Biaya Hidup (BHD) yang nominalnya kerap kali jauh di bawah UMR buruh pabrik, tanpa jaminan kesehatan atau tunjangan risiko yang memadai. Waktu dan tenaga mereka dieksploitasi habis-habisan atas nama "syarat kelulusan", dipekerjakan penuh waktu layaknya tenaga kerja murah bersertifikat.

Bergeser sedikit ke kolega dokter umum dan spesialis di daerah, ceritanya tak kalah memilukan. Kasus 38 dokter spesialis di Siak baru-baru ini, atau kejadian serupa di Muna dan Papua di mana insentif kelangkaan profesi dan jasa medis ditahan berbulan-bulan, seolah menjadi penyakit kronis tahunan yang tak kunjung sembuh. Jasa sudah diberikan, malam-malam begadang menembus kantuk sudah dilewati, nyawa pasien sudah diselamatkan, namun hak keringat mereka disandera birokrasi dengan alasan klise "efisiensi anggaran". Sungguh ironis, pejabat daerah bisa membeli kendaraan dinas baru, sementara dokter yang menyelamatkan nyawa warganya diminta bersabar tanpa batas waktu.

Di tingkat sistemik, tekanan ini diperparah oleh skema pembiayaan JKN melalui tarif INA-CBGs yang sering kali dirasa sangat timpang. Rumah sakit dituntut oleh negara untuk memberikan pelayanan paripurna, namun dibayar dengan tarif yang mencekik. Akibatnya sangat rasional: rumah sakit akan melakukan pemotongan efisiensi di segala lini, dan porsi jasa medis dokterlah yang paling sering menjadi tameng penyusutan. Dokter akhirnya terpaksa bekerja layaknya mesin di ban berjalan, memeriksa puluhan hingga ratusan pasien sehari demi menutupi kuota hidup, mengorbankan waktu interaksi manusiawi yang seharusnya menjadi ruh dari seni pengobatan itu sendiri.

Narasi "pengabdian" sering kali dibajak secara licik untuk membungkam keluhan-keluhan rasional ini. Setiap kali dokter menuntut keadilan tarif atau kelayakan jam kerja, tuduhan tidak etis langsung dilayangkan. Padahal, logika sehari-harinya sangat sederhana: seorang dokter tidak akan bisa memikirkan diagnosis yang tajam atau melakukan manuver operasi yang presisi jika di kepalanya terus berputar kecemasan tentang cara membayar uang sewa rumah bulan depan. Kesejahteraan dokter bukanlah sebuah keserakahan, melainkan fondasi mutlak untuk menjamin kualitas keselamatan pasien.

Kondisi nrimo dan diam ini sangat kontras jika kita menengok ke luar negeri. Di Inggris, asosiasi dokter (BMA) secara tegas dan berani mengorganisir mogok kerja berulang kali ketika gaji anggotanya tergerus inflasi belasan tahun. Di Korea Selatan, puluhan ribu dokter melakukan aksi walkout untuk menentang kebijakan yang mengancam rasionalitas sistem kesehatan mereka. Mereka berani melawan arus karena mereka tahu bahwa organisasi profesi mereka benar-benar berfungsi sebagai ujung tombak dan perisai baja yang melindungi hak-hak anggotanya.

Di Indonesia, gerakan perlawanan kolektif seperti itu nyaris mustahil terjadi. Dokter kita terbelenggu oleh status ASN yang mengharamkan pemogokan, serta ketakutan nyata akan pencabutan Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP). Tanpa izin tersebut, seorang dokter kehilangan hak sipilnya untuk mencari nafkah. Di celah sempit dan terjepit inilah, kehadiran organisasi profesi yang kuat dan mengayomi sangatlah didambakan, bukan yang justru ikut-ikutan menjadi perpanjangan tangan birokrasi yang sekadar menarik iuran.

Sudah saatnya Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan refleksi besar-besaran dan kembali ke marwah yang mendasari pendiriannya di awal abad ke-20. Tinggalkanlah sejenak kebanggaan semu atas rutinitas birokrasi atau panggung-panggung seremonial. IDI harus kembali memprioritaskan fungsi utamanya: memperjuangkan kesejahteraan, keadilan finansial, dan kelayakan jam kerja dokter Indonesia. Organisasi ini harus menjadi ibu yang merangkul dan ayah yang pasang badan ketika anak-anaknya di daerah tidak dibayar gajinya atau dikriminalisasi karena kelelahan bekerja.

Jika IDI mau menggeser kembali nilai perjuangannya ke titik fundamental ini—berani bersuara lantang menuntut hak finansial anggota ke pemerintah dan menjadi tameng perlindungan yang nyata maka keajaiban akan terjadi. Tidak perlu ada pemaksaan regulasi atau ancaman sanksi etika untuk mempertahankan kesetiaan. Secara naluriah, insyaallah, seluruh anggota dari Sabang sampai Merauke akan merapatkan barisan dan kembali mendukung IDI sepenuhnya dengan rasa hormat dan kebanggaan yang tulus.

Pasien yang aman hanya bisa dirawat oleh tenaga medis yang merasa aman dan dihargai kelangsungan hidupnya. Mari kita kembalikan kapal besar kedokteran Indonesia ini ke jalur yang semestinya, dimulai dari menata kembali kesejahteraan para pelautnya. Jika anda sejawat, maupun masyarakat luas sepakat bahwa dokter yang sejahtera adalah kunci pelayanan kesehatan yang bermartabat, bagikanlah tulisan ini. Semoga ini menjadi doa dan ketukan kesadaran bagi para pemangku kebijakan, demi masa depan kesehatan bangsa yang lebih kuat dan memanusiakan manusia.