Daerah 3T Pulau Bengkalis Krisis BBM: DPRD Soroti Distribusi Amburadul, Warga Desa Tercekik

Rapat Dengar Pendapat lintas komisi DPRD Bengkalis, Senin (6/4/2026). (poto/ist)

Bengkalis, Satuju.com – Krisis distribusi BBM bersubsidi di wilayah Pulau Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, kian mengkhawatirkan. Antrean panjang di sejumlah SPBU tidak hanya menjadi persoalan teknis, tetapi telah berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat, terutama di desa-desa yang berada di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

Rapat Dengar Pendapat lintas komisi DPRD Bengkalis, Senin (6/4/2026), menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kondisi tersebut. Forum yang mempertemukan DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bengkalis itu menegaskan perlunya langkah konkret dan cepat, khususnya dalam memastikan distribusi BBM menjangkau masyarakat hingga ke tingkat desa di Pulau Bengkalis.

Dipimpin Anggota Komisi III DPRD Bengkalis, Fakhtiar Qodri, rapat menyoroti persoalan distribusi Pertalite yang dinilai sudah berada pada level darurat pelayanan publik.

“Fakta di lapangan menunjukkan masyarakat kesulitan mendapatkan BBM bersubsidi. Antrean panjang terjadi setiap hari dan ini sudah mengganggu aktivitas masyarakat secara luas, khususnya di Pulau Bengkalis,” tegasnya.

Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, Syakib Arsalan, menilai kondisi ini tidak terlepas dari lemahnya antisipasi terhadap kebijakan pusat. Ia menegaskan bahwa jika kuota BBM mencukupi, seharusnya antrean panjang tidak terus terjadi.

“Yang terjadi di Pulau Bengkalis ini sudah sangat memprihatinkan. Harga di pengecer bahkan mencapai Rp20 ribu per liter. Ini indikasi kuat distribusi tidak merata dan pengawasan lemah,” ujarnya.

Sorotan paling tegas datang dari Anggota Komisi II DPRD Bengkalis, Firman, yang mengingatkan bahwa ketidakoptimalan penyaluran BBM dari SPBU ke pengecer akan berdampak langsung pada masyarakat desa.

“Jika penyalur ke pengecer tidak berjalan optimal, maka masyarakat desa di Pulau Bengkalis akan terus kesulitan. Ini bukan lagi soal antrean, tapi soal akses energi bagi wilayah yang secara geografis memang terbatas,” katanya.

Ia menegaskan, kondisi geografis Pulau Bengkalis yang terpisah menjadikan distribusi BBM harus lebih sensitif dan berpihak, bukan disamaratakan dengan wilayah daratan.

Ketegangan forum sempat meningkat ketika Sekretaris Komisi II DPRD Bengkalis, Rendra Wardana alias Yan Kacil, mengingatkan agar diskusi tetap fokus pada solusi, bukan sekadar istilah.

“Jangan gunakan istilah ‘tutup mata’. Yang kita hadapi ini fakta di lapangan, khususnya di Pulau Bengkalis. Yang dibutuhkan adalah solusi konkret, bukan sekadar retorika,” tegasnya.

Ia juga mendorong pemerintah daerah mempertimbangkan penetapan status tanggap darurat distribusi BBM, mengingat dampaknya sudah dirasakan luas oleh masyarakat.

Dalam pembahasan, Anggota DPRD Bengkalis, Hendra Jeje, turut menyoroti kebijakan distribusi berbasis aplikasi yang dinilai belum siap diterapkan di lapangan, terutama untuk wilayah seperti Pulau Bengkalis.

“Jangan sampai kebijakan lebih cepat dari kesiapan sistem. Di lapangan, khususnya di desa-desa Pulau Bengkalis, masyarakat tidak siap dengan sistem yang rumit, sementara distribusi sudah dihentikan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kondisi tersebut memperparah krisis, karena masyarakat kehilangan akses BBM akibat kebijakan yang belum matang.

“Gunakan data yang ada di SPBU, sambil verifikasi berjalan. Jangan sampai masyarakat desa menjadi korban dari sistem yang belum siap,” tegasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Bengkalis, H. Zamzami, mengungkapkan adanya ketidakkonsistenan pelayanan di SPBU yang semakin memperburuk situasi.

“Di lapangan, khususnya di Pulau Bengkalis, masih ditemukan perlakuan yang tidak adil. Ada yang dilayani, ada yang tidak. Ini harus segera ditertibkan,” ujarnya.

Sebagai langkah konkret, DPRD Bengkalis mendorong agar jam operasional SPBU di Pulau Bengkalis diperpanjang, tidak hanya sampai pukul 20.00 WIB, guna mengurai antrean dan memperluas akses masyarakat.

Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Asisten I Setdakab Bengkalis, Ed Efendi, menyebut kebijakan distribusi masih mengacu pada regulasi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), termasuk larangan penjualan eceran.

“Kami sudah mengusulkan kelonggaran sejak lama, namun belum ada persetujuan. Sementara kondisi di Pulau Bengkalis memang memiliki tantangan tersendiri,” jelasnya.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Bengkalis, Zulpan, menambahkan bahwa pihaknya terus berupaya mencari solusi di tengah keterbatasan regulasi.

Di sisi lain, tekanan publik juga menguat. Ketua PMII Kabupaten Bengkalis, Syahrul Mizan, menilai kondisi ini menunjukkan ketidakadilan distribusi yang paling dirasakan masyarakat di Pulau Bengkalis.

“Masyarakat di desa-desa Pulau Bengkalis harus antre berjam-jam. Kalau BBM dibilang cukup, maka kondisi ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.

Rapat tersebut menegaskan bahwa persoalan BBM di Pulau Bengkalis tidak bisa lagi dipandang sebagai masalah biasa. Ketidakoptimalan penyaluran hingga ke tingkat pengecer telah memperparah kesulitan masyarakat desa, terutama di wilayah yang memiliki keterbatasan akses.

DPRD Bengkalis menekankan bahwa solusi harus segera diwujudkan dalam kebijakan nyata, agar masyarakat khususnya di Pulau Bengkalis tidak terus menjadi pihak yang paling terdampak dari buruknya sistem distribusi BBM.