Komisi X DPR RI Sepakat Tingkatkan Kesejahteraan Guru Lewat Revisi UU Sisdiknas

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bonnie Triyana

Jakarta, Satuju.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Bonnie Triyana, menegaskan komitmen seluruh fraksi di Komisi X DPR RI untuk meningkatkan kesejahteraan guru melalui revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).

Pernyataan tersebut disampaikan Bonnie dalam rapat Komisi X DPR RI pada Selasa (7/4/2026). Ia menekankan bahwa seluruh anggota komisi, tanpa memandang latar belakang partai politik, memiliki kesepahaman yang kuat terkait pentingnya peningkatan kesejahteraan guru.

“Semua dari kami, dari partai apapun, sepakat 1.000 persen bahwa guru harus sejahtera dan upahnya harus layak. Tidak ada lagi istilah minimum-minimum,” tegasnya.

Menurut Bonnie, revisi UU Sisdiknas menjadi salah satu langkah strategis dan berkelanjutan yang tengah didorong oleh Komisi X DPR RI. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup guru, tetapi juga sebagai bagian dari penguatan kualitas pendidikan nasional secara menyeluruh.

Ia menambahkan, perhatian terhadap kesejahteraan guru merupakan fondasi penting dalam menciptakan sistem pendidikan yang berkualitas. Dengan penghasilan yang layak, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik serta meningkatkan kompetensi profesional mereka.

Komisi X DPR RI sendiri terus mengkaji berbagai aspek dalam revisi UU Sisdiknas, termasuk skema penggajian dan perlindungan profesi guru, guna memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berdampak positif bagi dunia pendidikan di Indonesia.