Menyoal Dugaan Praktik Korupsi SPPD Fiktif Anggaran Setwan DPRD Pekanbaru, Kejujuran Saksi Hingga Temuan BPK

Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru. (poto/net)

Pekanbaru, Satuju.com - Perkara tindak pidana perintangan penyidikan yang menyeret JA ke meja hijau menyingkap tabir dugaan praktik korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif anggaran di Sekretariat DPRD Pekanbaru. BERITA TERKAIT:  https://www.satuju.com/berita/14920/terungkap-tabir-gelap-skandal-sppd-fiktif-dprd-pekanbaru-dalam-persidangan-saksi-ahli-itu-perbuatan-merintangi-penyidikan.html

Oknum sekretariat dewan (Setwan) Kota Pekanbaru diduga menyalahgunakan anggaran dengan memanipulasi kegiatan perjalanan dinas.

"Pihak-pihak terkait menyalahgunakan sarana pelaksanaan tugas kedinasan sebagai celah untuk mengalirkan anggaran secara tidak sah.

Dalam praktiknya, oknum Setwan DPRD memanipulasi laporan perjalanan dinas agar seolah-olah dilaksanakan, lengkap dengan jadwal, tujuan, hingga daftar peserta.

Pada pemeriksaan saksi yang dilakukan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Senin (13/4/26), mengungkap praktik kotor tersebut.

Saksi Ima Loveyanti memaparkan kejadian pembayaran penuh kepada seseorang yang tidak mengikuti seluruh rangkaian perjalanan dinas.

“Ada yang tidak ikut sama sekali tapi tetap dibayar dan ada juga perjalanan dinas yang tadinya 3 hari, hanya dilaksanakan 1 atau 2 hari saja. Tetap dibayar penuh,” kata saksi.

Terkait kegiatan perjalanan dinas di lingkungan Setwan Pekanbaru. BPK menemukan hal yang mirip dengan kesaksian Ima Loveyanti di dalam laporan realisasi anggaran Setwan tahun 2024.

Temuan BPK mengungkap adanya pembayaran honor harian 100 persen, meskipun kegiatan dinas tidak dilaksanakan sesuai jadwal.

Selain itu, tercatat juga 11 agenda perjalanan dinas pihak tertentu tanpa mengetahui tujuannya. Ironisnya, negara tetap mengucurkan dana sesuai jadwal kedinasan.

Sekretaris dewan (Sekwan) memiliki peran krusial dalam mengelola administrasi keuangan DPRD dan menyusun laporan pertanggungjawaban.

Peran utama Sekwan meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, hingga pelaporan seluruh anggaran yang digunakan untuk mendukung kegiatan sekretariat DPRD.

Menyoal persoalan hukum yang sedang berjalan hingga mengenai adanya temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Awak media belum berhasil menghubungi Hambali Nanda Manurung selaku Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD) Kota Pekanbaru.

Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru Silpia Rosalina SH MH menyampaikan bahwa perkara yang tengah diselidiki jajarannya terkait pengelolaan anggaran 2024 di Setwan Pekanbaru, Kamis (23/4/26).

"Ya anggaran 2024. Perkara perintangan dan pemeriksaan sekwan masih berproses," ucap Kepala Kejari Pekanbaru.***(Od)