Kelangkaan Pupuk Subsidi di Aek Bilah Ancam Produksi Pertanian, Pemda Janji Kawal Distribusi
Muhammad Taufik Batubara, Plt. Kadis Pertanian Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan
Aek Bilah, Satuju.com - Kelangkaan pupuk bersubsidi kembali dikeluhkan petani di Kabupaten Tapanuli Selatan, khususnya di Kecamatan Aek Bilah. Kondisi ini terjadi di tengah memasuki masa pemupukan, sehingga dikhawatirkan berdampak langsung terhadap produktivitas pertanian dan keberlangsungan ekonomi petani.
Sejumlah petani mengaku kesulitan memperoleh pupuk subsidi yang menjadi kebutuhan utama untuk menjaga kualitas tanaman. Salah seorang petani bermarga Rambe mengungkapkan bahwa kondisi ini sudah mulai dirasakan sejak beberapa waktu terakhir.
“Ini sudah masa pemupukan padi di desa kami, tapi pupuknya tidak tersedia,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon WhatsApp, Minggu (27/4/2026).
Menanggapi hal tersebut, perwakilan Pupuk Indonesia wilayah Tapanuli Selatan, Adit, didampingi Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian Tapanuli Selatan, Taufik Batu Bara, menjelaskan bahwa keterlambatan distribusi pupuk disebabkan oleh kondisi force majeure.
Menurutnya, bencana banjir yang terjadi di Aceh pada akhir 2025 berdampak pada operasional pabrik PT Pupuk Iskandar Muda, yang selama ini menjadi salah satu pemasok pupuk untuk wilayah Sumatera Utara.
“Khusus pupuk urea, distribusi yang sebelumnya ditangani oleh PT Pupuk Iskandar Muda kini dialihkan ke PT Pupuk Kalimantan Timur. Kebijakan ini diharapkan dapat mengoptimalkan ketersediaan pupuk bersubsidi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pupuk jenis phonska, pasokan masih tetap berasal dari Pupuk Iskandar Muda di Aceh.
Di sisi lain, penggiat sosial Tunggul Hutagalung menilai tidak seharusnya kelangkaan pupuk dibiarkan berlarut-larut. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab distribusi pupuk bersubsidi telah diatur secara tegas dalam Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.
“Apapun kendalanya, baik gangguan produksi maupun distribusi, pihak BUMN pupuk wajib memastikan ketersediaan pupuk hingga ke tingkat petani, terutama di masa pemupukan seperti saat ini,” tegasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan melalui Plt. Kepala Dinas Pertanian menyatakan komitmennya untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi agar tepat sasaran dan sesuai alokasi dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Pemerintah daerah juga akan mengaktifkan peran Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP) guna mempercepat penanganan persoalan tersebut.
“Kami akan segera berkoordinasi sesuai dengan mekanisme yang ada. Harapannya, solusi terbaik dapat segera ditemukan agar kelangkaan pupuk ini tidak berdampak lebih luas terhadap petani,” ujarnya.
Pemkab berharap distribusi pupuk dapat kembali normal dalam waktu dekat, sehingga aktivitas pertanian tidak terganggu dan kesejahteraan petani tetap terjaga.(Ardi)
