Gaji Guru Rp15 Juta Dinilai Wajar, DPR: Tanpa Guru, Tak Akan Lahir Hakim
Anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad
Jakarta, Satuju.com - Isu kesejahteraan tenaga pendidik kembali mengemuka di ruang publik. Sorotan kali ini datang dari pernyataan anggota Komisi X DPR RI, Habib Syarief Muhammad, yang menilai bahwa wacana gaji guru sebesar Rp15 juta per bulan bukanlah sesuatu yang berlebihan.
Menurutnya, peran guru dalam membentuk sumber daya manusia Indonesia sangat fundamental dan tidak bisa dipandang sebelah mata. Ia menegaskan bahwa seluruh profesi penting di negeri ini mulai dari hakim, dokter, hingga pejabat negara lahir dari tangan para guru.
“Kalau tidak ada guru, tidak akan ada hakim, tidak akan ada dokter, bahkan tidak akan ada anggota DPR. Jadi sangat wajar jika kesejahteraan guru ditempatkan pada posisi yang layak,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi kritik terhadap kondisi kesejahteraan guru saat ini yang masih jauh dari ideal, khususnya bagi guru honorer yang di sejumlah daerah masih menerima gaji di bawah standar kelayakan hidup. Ketimpangan ini dinilai dapat berdampak pada kualitas pendidikan nasional jika tidak segera dibenahi secara sistematis.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan gaji guru bukan semata persoalan angka, melainkan investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa. Dengan kesejahteraan yang memadai, guru diharapkan dapat lebih fokus dalam mendidik serta meningkatkan kualitas pembelajaran di kelas.
Isu ini juga berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan daya saing generasi muda. Sejumlah kalangan menilai bahwa reformasi pendidikan tidak akan berjalan optimal tanpa diiringi perbaikan signifikan terhadap kesejahteraan tenaga pendidik.
Di sisi lain, wacana kenaikan gaji hingga Rp15 juta tentu memerlukan kajian fiskal yang matang, mengingat besarnya anggaran yang harus disiapkan negara. Namun demikian, dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan guru terus menguat, seiring meningkatnya kesadaran akan pentingnya peran guru dalam pembangunan nasional.
Dengan kembali menguatnya isu ini, publik kini menanti langkah konkret pemerintah dan DPR untuk merumuskan kebijakan yang tidak hanya menjanjikan, tetapi juga benar-benar mampu meningkatkan kualitas hidup para guru di seluruh Indonesia.
