Bicara Kesejahteraan, Kata Anggota DPRD Bengkalis Hendra Jeje Soal Hari Buruh 2026
Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Bulan Bintang (PBB), Hendra Jeje, ST MT MM (poto/ist)
Bengkalis, Satuju.com - Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Partai Bulan Bintang (PBB), Hendra Jeje, ST, MT, MM dengan sapaan akrabnya Jeje menyatakan hari buruh internasional 2026 harus menjadi sebuah momentum untuk terus memperjuangkan kesejahteraan dan hak-hak buruh.
Politisi PBB itu menyatakan kesejahteraan buruh harus diperjuangkan di Kabupaten Bengkalis saat ini terutama mengenai upah yang belum layak.
Disisi lain, ada banyak perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bengkalis. Kita harus tahu berapa gaji mereka, apakah layak dan semua pekerja ikut BPJS Ketenagakerjaan apa tidak.
"Kesejahteraan buruh tetap menjadi prioritas, Menurut dia, antara pemerintah, perusahaan dan buruh harus bersinergi dan membangun kerja sama yang produktif sehingga apa yang diharapkan akan tercapai. "Khususnya harapan buruh yaitu kesejahteraan. Selamat hari buruh 2023," ujarnya. Jumat (1/5/2026).
Sebagai informasi, kategori peserta BPJS Ketenagakerjaan yakni Pekerja Penerima Upah (PU) adalah pekerja yang bekerja di perusahaan. Pihak perusahaan wajib mendaftarkan setiap pekerjanya ke dalam program jaminan sosial.
Kemudian, untuk Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal dikenakan iuran mulai dari Rp16.800 per bulan. Berdasarkan terbitnya PP Nomor 50 Tahun 2025, terdapat diskon 50% sehingga iuran menjadi Rp8.400 per bulan. Khusus untuk Pekerja Jasa Konstruksi, dimana penyedia jasa wajib mendaftarkan setiap proyek ke dalam program jaminan sosial.
“Jadi pengusaha melaksanakan kewajibannya, Supaya mereka terlindungi, dan apabila terjadi sesuatu kepada mereka di perusahaan tersebut mereka mendapatkan santunan yang bisa menggantikan penghasilan mereka apabila mereka tidak bisa bekerja,” terangnya.
