Pengalihan Pembangunan Batu Bronjong oleh BWS III Riau, Young Sanusi: Abrasi Desa Muntai Level 1

Teks poto : perhatian anggota DPRD Kabupaten Bengkalis, dua buah tower Navigasi penanda kapal atau pulau dan batu penanda titik nol wilayah pulau terluar Indonesia.

Bengkalis, Satuju.com - Polemik tidak diprioritaskan Dua Desa yang terkena ancaman garis pantai yang cukup parah oleh Balai Wilayah Sumatera III Kementerian PUPR Pekanbaru Riau (BWS III PUPR Riau) perhatian anggota DPRD Kabupaten Bengkalis dari Fraksi PKS Yong Sanusi, SH, MH

Kepada Awak media, Young Sanusi Menyayangkan Pihak Balai Wilayah Sumatera III Kementerian PUPR Pekanbaru Riau (BWS III PUPR Riau) yang merupakan pengembangan batu bronjong dari Desa Muntai dan Muntai Barat Kecamatan Bantan ke daerah lain yang kondisi abrasinya tidak terpisah di kedua Desa tersebut. Kamis (13/1/22). 

Baca Juga Ini : Diduga BWS III PUPR Riau Tak Prioritaskan Desa Muntai dan Muntai Barat, Masyarakat Kecewa. 

Seharusnya kata dia, masalah abrasi di Pulau Bengkalis harus menjadi perhatian khusus. "Sangat bronjong jika benar-benar BWS III PUPR Riau pembangunan batu lonjong ke daerah lain," tuturnya. 
 
Padahal sambung Young Sanusi, anggaran tentang pulau-pulau kecil terluar yang tertera pada keputusan Presiden RI dan Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan RI Dibawah Kementerian Dalam Negeri itu betul-betul tepat berada di Desa Gunung yang katagori abrasi nya masuk pada level 1, "seharusnya ini jadi keutamaan", tegas Sanusi Muda. 

Untuk diketahui ada dua fasilitas penting milik negara yang terletak di desa Muntai dan Muntai Barat, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, Riau diantaranya adalah dua buah menara Navigasi penanda kapal atau pulau penanda titik nol wilayah pulau terluar Indonesia. "Tentu kita berharap masalah ini harus menjadi prioritas oleh Pemerintah Provinsi Riau," harap Yung Sanusi. BACA JUGA INI :