Ketua GRIB Jaya Meranti Lakukan Penanaman Mangrove Jaga Ekosistem Alam 

kegiatan penanaman mangrove di Desa Banglas Barat,(poto/ist)

SELATPANJANG, Satuju.com - Organisasi masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB - jaya) Kabupaten Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, bersama lembaga melayu riau, dan ormas laskar muda melayu riau, menggelar kegiatan penanaman mangrove di Desa Banglas Barat, kegiatan ini dimuat sebagai bentuk keperdulian dalam menjaga ekosistem alam didaerah pesisir. 

Kegiatan tersebut berlangsung, diperkirakan 10.000 Bibit mangrove yang ditanamkan bertujuan, agar ekosistem laut terhindar dari dampak abrasi dipulau tersebut, terutama di kepuluan meranti, sehingga kelestarian alam terus terjaga dan tidak terjadi kerusakan pada lingkungan khususnya didaerah pesisir Sumatra. 

Ketua Grib jaya kabupaten meranti, yang dikomandoi Jamian SM, terlihat terjun langsung bersama ormas LM2R dan lembaga melayu riau kabupaten meranti, menanam pohon bakau untuk melestarikan lingkungan didaerah pesisir tersebut. 

"Saya bersama anggota grib dan Ormas lainnya turun langsung melakukan penanaman pohon bakau sebagai bentuk keperdulian kami dalam melestarikan alam yang ada di daerah kami agar terhindar dari abrasi," Ujarnya Jamian pada minggu (10/05/2026). 

Menurutnya,Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian bersama dengan melestarikan hutan magrove berkelanjutan demi Generasi mendatang serta bentuk kepedulian kepada masyarakat yang berkecimpung pada kegiatan konversi memanfaatkan fungsi hutan  magrove, tentunya perlu tindakan konservasi dengan mempertimbangkan konsep dan pilar development sustainable yaitu pembangunan berkelanjutan dengan mempertimbangkan dan menjaga kelastarian alam. 

"Kita mau kepastian hukum dan harapan rasa berkeadilan serta mempertimbangkan kearifan lokal masyarakat harap tenang dan bijaksana terkait penutupan perdagangan ekonomi karbon sambil kita tunggu sikap  para pemangku kebijakan daerah, dan provinsi maupun pemerintah pusat agar memberikan kebijakan khusus pengecualian izin pemanfaatan fungsi hutan," sebutnya.

"kemudahan peradangan konversi magrove yaitu arang kepada masyarakat Kabupaten Kepulauan Meranti yang dhidup dipulau terluar, perbatasan serta dengan kondisi masyarakat yang masih tergolong miskin ektrim. Endingnya ada solusi secara legal dalam pemanfaatan fungsi hutan untuk kesejahteraan ekonomi," imbuhnya lagi. 

"Disisi lain hutan sosial dikelola dengan baik dan terlindungi demi generasi mendatang. Selain itu pula bisa menjadi sumber pendapatan atau income negara baik itu berupa pajak ataupun  PNBP, meningkatkan devisa negara, meningkatkan pendapatan perkapita serta mendorong tumbuhnya UMKM," jelasnya. 

Dilanjutkan Jamian lagi, "kita akan siapkan Badan Hukum, perizinan, dan tertib administrasi lainnya bahwa menurut kami legal itu mudah, tidak ada yang dirugikan dalam mentaati aturan sesuai UU Permenhut dan UU lingkungan hidup tentang perdagangan ekonomi karbon yang ada di Kepulauan Meranti berupa arang," ungkapnya.

Selain itu dari perwakilan Kelompok Perhutanan Sosial Koperasi Bumi Magrove Sejahtera bapak Asnawi Nazar menjelaskan, bahwa kita sudah memiliki kelompok perhutanan sosial serta KOPGRABKT Jaya Meranti.

"Untuk itu, mari bersama sama kita berkolaborasi bersama pemerintah Daerah Kabupaten, Provinsi maupun Pemerintah Pusat dalam pemanfaatan fungsi Hutan Magrove agar terbangun ekonomi kerakyatan," sebut Asnawi. 

"Dalam hal ini juga mengungkapkan bahwa keadaan ini perlu dikonstruksi sedemikian rupa agar terkait hajat hidup orang banyak, terutama para kelas pekerja bisa terakomodir dan bekerja kembali dibidang konversi mangrove ini setelah ada solusi dari berbagai pihak nantinya", 

"Jika faktor produksi bergerak, alat produksi berjalan menghasilkan hasil produksi tentunya ada upah yang bisa menghidupkan anak istri terkait kebutuhan sandang, pangan , papan dan lainnya. Hal ini juga akan menghasilkan pendapatan perkapita masyarakat, menguatkan daya beli, membantu pelaku usaha UMKM Berjalan, membuat kredit lancar dan menunjang ketenagakerjaan dibidang lainnya," pungkasnya.

Disela itu juga, Ketua Laskar Muda Melayu Riau, Tuan Jefrizal , SH, mengatakan bahwa kegiatan pemanfaatan funsi hutan memang menopang hidupnya dari kecil bersama orang tua dikampung Centai. 

"Kita manfaatkan hutan ini memang sejak dari kita kecil tinggal dikampung halaman, Justeru aspek hukum akan gugur ketika kita melakukan pelestarian dan perlindungan hutan magrove. Perhutani sosial adalah satu satu jalan terbaik saat ini solusi yang konkrit untuk masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Konsultan LPB, BDS P Kementrian Koperasi dan UMKM RI, Arman Saputra, SIP, mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun GRIB Jaya Indonesia, salam Hormat satu Komando kepada Bapak Hercules dan salam hormat kami kepada Bapak Martin Purba selaku ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Riau.

"Semoga GRIB Kaya selalu Hadir mendukung Program Bapak Presiden Republik Indonesia  serta bermanfaat Buat Rakyat," jelasnya.

"Menyikapi pengelolaan Dan pemanfaatan Fungsi Hutan Sosial, pemerintah membuka ruang kepada masyarakat demi terciptanya kesejahteraan namun kita perlu mempertimbangkan study kelayakan, dari berbagai aspek baik aspek hukum, produksi, aspek lingkungan, pada, dan pemasaran, sehingga segala kegiatan harus dinyatakan layak serta bernilai ekonomis demi keberlangsungan dan wahana hidup orang banyak," tuturnya.

"Tentunya kita perlu petunjuk dari pemerintah daerah, dan Aparatur supremasi Hukum," tutupnya. (Ijl)