Pemko Pekanbaru dan DPRD Sepakati Perda PSPD, Dua OPD Baru Segera Dibentuk
Pemko Pekanbaru dan DPRD Sepakati Perda PSPD
Pekanbaru, Satuju.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota Pekanbaru resmi menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan tersebut dicapai dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda Laporan Panitia Khusus (Pansus) Pembahasan Ranperda Perubahan Kedua atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, Senin (11/5/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Balai Payung Sekaki Gedung DPRD Kota Pekanbaru itu dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Walikota Pekanbaru Agung Nugroho serta Wakil Ketua I DPRD, Tengku Azwendi Fajri.
Usai rapat paripurna, Walikota Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Pansus, yang telah bekerja maksimal hingga Ranperda PSPD dapat disahkan menjadi Perda.
“Pemerintah Kota Pekanbaru mengucapkan terima kasih kepada pansus. Usulan-usulan ataupun masukan yang disampaikan Pansus dan itu tertuang dalam laporan tadi, tentunya akan kami tindaklanjuti,” ujar Agung.
Menurutnya, Perda PSPD tersebut menjadi dasar hukum bagi Pemko Pekanbaru untuk melakukan penambahan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru di lingkungan pemerintah kota.
Adapun dua OPD yang akan dibentuk yakni Dinas Perikanan dan Peternakan serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Agung menjelaskan, pembentukan OPD baru itu merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan program daerah dengan kebijakan Pemerintah Pusat, sehingga Kota Pekanbaru dapat lebih optimal dalam mengakses dukungan anggaran pusat.
“Untuk bisa menjemput anggaran dari pusat, maka kita harus menyesuaikan dari bawah,” jelasnya.
Ia berharap, dengan struktur organisasi perangkat daerah yang baru, pelayanan pemerintah kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan adaptif terhadap berbagai kebutuhan warga.
“Mudah-mudahan OPD sesuai SOTK baru ini dapat lebih cepat dan adaptif merespons keluhan dan melaksanakan program-program untuk kesejahteraan masyarakat Pekanbaru,” tutupnya.
Tag: #Pekanbaru #PemkoPekanbaru #DPRDPekanbaru #AgungNugroho #PerdaPSPD #OPDBaru #Riau #Pemerintahan #PariwurnaDPRD #EkonomiKreatif #Pariwisata #PerikananPeternakan
