Rocky Gerung di UII: Reformasi 1998 Mandek, Demokrasi Indonesia Mengalami Kemunduran
Rocky Gerung, Dalam forum diskusi “Terus Terang Goes to Campus” yang digelar di Universitas Islam Indonesia, (poto/ist)
Jakarta, Satuju.com - Dalam forum diskusi “Terus Terang Goes to Campus” yang digelar di Universitas Islam Indonesia, pengamat politik Rocky Gerung menyoroti kondisi demokrasi Indonesia yang dinilainya mengalami stagnasi pascareformasi 1998. Menurut Rocky, cita-cita reformasi belum sepenuhnya tercapai karena perubahan yang terjadi hanya sebatas pergantian kekuasaan, tanpa diiringi transformasi sistemik maupun perubahan pola pikir bangsa.
Dalam diskusi yang juga menghadirkan Mahfud MD tersebut, Rocky menilai demokrasi Indonesia justru mengalami kemunduran. Ia menyoroti lemahnya supremasi hukum dan menyebut kebebasan sipil saat ini semakin tergerus akibat mudahnya intervensi terhadap proses hukum.
“Indonesia masih berada di bayang-bayang Orde Baru dan belum benar-benar masuk ke rumah demokrasi,” ungkap Rocky di hadapan mahasiswa dan peserta diskusi.
Selain itu, Rocky juga mengkritik munculnya gejala militerisme dalam ruang sipil. Menurutnya, keterlibatan aparat militer dalam berbagai urusan sipil menciptakan rasa aman semu di tengah masyarakat. Ia menilai reformasi terhadap institusi penegak hukum belum berjalan maksimal karena masih kuatnya karakter militeristik dalam sistem birokrasi dan penegakan hukum.
Rocky menegaskan bahwa supremasi sipil seharusnya menjadi fondasi utama dalam demokrasi modern. Namun hingga kini, kata dia, perlindungan terhadap hak asasi manusia dan penegakan hukum yang independen masih menjadi pekerjaan besar bangsa.
Dalam kesempatan itu, Rocky juga mengajak mahasiswa untuk menjadi penjaga nalar kritis dan etika politik. Ia meminta mahasiswa tidak hanya mengandalkan aksi demonstrasi jalanan, tetapi juga menjadikan kampus sebagai ruang pertukaran gagasan dan argumentasi intelektual.
“Revolusi yang sesungguhnya dimulai dari perbaikan akal sehat dan etika politik,” tegasnya.
Diskusi tersebut menjadi ruang refleksi publik terkait arah reformasi Indonesia yang dinilai mulai menyimpang dari semangat awal 1998. Forum itu juga membuka ruang dialog antara akademisi, mahasiswa, dan publik dalam mengawal demokrasi agar tetap berjalan sesuai prinsip supremasi sipil dan kebebasan berpendapat.
