Sidang OTT Gubernur Riau Seret Nama Kapolda, Masyarakat Minta Sosok “Puji” Diperiksa

Background persidangan kasus OTT Gubernur Riau dan Mantan Ketua GP Ansor Pekanbaru, Haji Muhammad Sahrin.(poto/ist/satuju.com) 

PEKANBARU, Satuju.com - - Polemik dalam sidang kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid terus berkembang. Nama Kapolda Riau ikut menjadi sorotan setelah muncul kesaksian terkait dugaan aliran dana Rp300 juta untuk renovasi rumah dinas.

Dalam persidangan yang digelar Rabu, 20 Mei 2026, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Thomas Larfo Dimeira, mengaku menerima permintaan dari SF Hariyanto yang saat itu menjabat Wakil Gubernur Riau.

Thomas menyebut dirinya diminta membantu menyiapkan dana renovasi rumah dinas Kapolda Riau. Ia kemudian menghubungi Kepala Dinas PUPR saat itu, Arief Setiawan, untuk menyiapkan uang sebesar Rp300 juta.

Namun, pernyataan itu langsung dibantah Polda Riau. Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad pada Sabtu, 23 Mei 2026, menegaskan Kapolda tidak pernah menerima uang sebagaimana disebut dalam persidangan.

“Kapolda tidak pernah menerima uang yang dimaksud saksi tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Keterangan berbeda dalam persidangan dan klarifikasi kepolisian memicu polemik di tengah masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan alur uang tersebut dan siapa pihak yang sebenarnya menerima dana Rp300 juta itu.

Mantan Ketua GP Ansor Pekanbaru, Haji Muhammad Sahrin, turut angkat bicara. Ia menilai ada pihak yang diduga menjual nama Kapolda untuk kepentingan tertentu.

“Jadi saya yakin, ada oknum yang menjual nama pak Kapolda untuk meminta uang ke SF Harianto,” ujar Muhammad Sahrin. Senin (25/5/2026). 

Ia juga mempertanyakan sosok bernama “Puji” yang disebut menerima uang tersebut. Menurutnya, sosok itu perlu dipanggil dan diperiksa agar perkara menjadi terang.

“Nah sekarang saya membaca di sosmed, uang Rp300 juta itu yang menerima saudara Puji dari Kadis PUPR kata Thomas. Nah yang perlu kita tangkap sekarang ini, siapa Puji ini,” katanya.

Sahrin mengaku mengenal sosok tersebut dan menyebut Puji bukan anggota Polri maupun pejabat pemerintahan.

“Saudara Puji ini sama seperti saya, orang biasa saja, bukan pejabat, bukan anggota Polri, tetapi kok bisa uang Rp300 juta dia yang menerima. Inilah yang perlu diperiksa,” lanjutnya.

Ia juga meminta masyarakat tidak terburu-buru menyimpulkan keterlibatan Kapolda Riau dalam perkara tersebut. Menurutnya, rekam jejak Kapolda selama memimpin Polda Riau dinilai baik dan dekat dengan masyarakat.

“Lindungi institusi Polri, jangan bunuh karier pemimpin yang baik,” ucap Muhammad Sahrin dengan tegas.

Hingga kini, polemik terkait dugaan aliran dana tersebut masih menjadi perhatian publik seiring berjalannya proses persidangan kasus OTT Gubernur Riau.