Honorer Dinas PU Bengkalis Ditangkap dalam Kasus Sabu

4 Tersangka.(poto/ist/HumasPolresBkls)

Polres Bengkalis menangkap empat pria dalam kasus narkoba sabu di Air Putih. Salah satunya honorer Dinas PU Bengkalis.

Barang Bukti (BB) 

Bengkalis,Satuju.com - Satresnarkoba Polres Bengkalis membongkar kasus sabu di wilayah Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis. Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan empat pria, termasuk seorang honorer Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bengkalis. BERITA TERKAIT HUBUNGI: https://www.satuju.com/berita/15034/polres-bengkalis-ajak-masyarakat-aktif-laporkan-narkoba-kapolres-tak-ada-lagi-alasan-untuk-diam.html

Kasus sabu Bengkalis tersebut terungkap pada Senin, 25 Mei 2026 sekitar pukul 17.25 WIB di Jalan Air Putih Simpang Empat Pelabuhan Roro, Desa Air Putih, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasat Resnarkoba AKP Tidar Laksono mengatakan pengungkapan berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan adanya transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Tim Opsnal Satresnarkoba bersama Tim Sat Intelkam Polres Bengkalis langsung melakukan penyelidikan di lokasi,” ujar AKP Tidar Laksono.

Dari hasil penyelidikan, polisi menangkap tiga pria berinisial A (37), Y (48), dan S (47). Saat penggeledahan, petugas menemukan dua paket diduga sabu seberat bruto 0,29 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita tiga unit handphone android, kaca pyrex, serta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi, ketiga pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari pria berinisial I (33). Tim Satresnarkoba kemudian bergerak cepat dan menangkap I di kediamannya sekitar pukul 18.10 WIB.

Dari tangan pelaku I, polisi menyita satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba. Secara keseluruhan, aparat mengamankan empat unit handphone android, dua sepeda motor, kaca pyrex, plastik rokok, serta tisu pembungkus sabu.

Hasil tes urin menunjukkan keempat terduga pelaku positif methamphetamine atau sabu.

Saat ini seluruh terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bengkalis guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba Polres Bengkalis AKP Tidar Laksono mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan sekitar.

“Masyarakat jangan takut melapor. Apabila menemukan indikasi penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, segera hubungi layanan Call Center Polri 110 atau laporkan langsung ke kantor kepolisian terdekat,” tutupnya.