Polsek Mandau Tangkap DPO Narkoba di Talang Mandi

tersangka berinisial A.S.S alias N (32), DPO. (poto/ist/HumasPolresBkls)

Mandau, Satuju.com - DPO narkoba Polsek Mandau akhirnya diringkus Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau di wilayah Talang Mandi, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Rabu (27/5/2026) malam. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/15034/polres-bengkalis-ajak-masyarakat-aktif-laporkan-narkoba-kapolres-tak-ada-lagi-alasan-untuk-diam.html

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau Kompol Primadona, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa tersangka berinisial A.S.S alias N (32) berhasil diamankan setelah sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB di kawasan Wonosobo Jalan Utama Gang Astri, Desa Talang Mandi. Polisi bergerak cepat setelah menerima informasi masyarakat melalui WhatsApp Kapolres Bengkalis terkait keberadaan pelaku.

“Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Mandau.

Petugas kemudian membawa tersangka ke Mapolsek Mandau guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasus ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Bengkalis dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kepolisian juga mengajak masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait tindak pidana narkoba maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui layanan Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam.