ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Dana Desa dan Program Makan Bergizi Gratis
ABPEDNAS Gandeng Kejaksaan Agung Awasi Dana Desa dan Program Makan Bergizi Gratis
Karanganyar, Satuju.com – Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) resmi meluncurkan kolaborasi strategis dengan Kejaksaan Agung untuk memperkuat pengawasan penggunaan dana pembangunan desa dan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kerja sama tersebut diluncurkan di Gedung Wanita Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Jumat (29/5/2026).
Kolaborasi ini melibatkan Kejaksaan Agung melalui Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS. Sinergi tersebut ditujukan untuk memastikan anggaran desa dan berbagai program pemerintah dapat berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran hingga ke tingkat desa.
Dalam sambutannya, Prof. Reda Manthovani menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan program pemerintah. Menurutnya, pengawasan tidak cukup hanya dilakukan oleh aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat sebagai kontrol sosial.
“Produk itu perlu diawasi oleh masyarakat. Kalau memang jelek ya dilaporkan,” ujar Reda.
Sebagai bentuk penguatan pengawasan, masyarakat diberikan akses untuk menyampaikan laporan terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sistem pelaporan tersebut telah terhubung langsung dengan Badan Gizi Nasional (BGN), sehingga masyarakat dapat mengunggah foto maupun melaporkan temuan apabila terdapat makanan yang tidak sesuai standar atau layanan yang dinilai tidak memenuhi ketentuan program.
Laporan yang masuk nantinya akan diteruskan kepada instansi terkait untuk diverifikasi dan ditindaklanjuti. Jika ditemukan pelanggaran, penyedia layanan berpotensi mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain Program Makan Bergizi Gratis, pengawasan terhadap penggunaan dana pembangunan desa juga menjadi fokus utama kerja sama ini. ABPEDNAS menilai pengelolaan dana desa yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat dan percepatan pembangunan di daerah.
“Kita berusaha supaya apa yang diinginkan di pusat sampai ke bawah seratus persen,” kata Reda.
ABPEDNAS optimistis kolaborasi dengan Kejaksaan Agung akan memperkuat sistem pengawasan pembangunan desa sekaligus mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara. Dengan dukungan partisipasi masyarakat, program-program pemerintah diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat desa di seluruh Indonesia.
