Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik, Empat Ruas Jalan Jadi Prioritas

Pemko Pekanbaru Mulai Tertibkan Kabel Fiber Optik

Pekanbaru, Satuju.com – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai melakukan langkah penataan kabel fiber optik yang selama ini terpasang semrawut di sejumlah ruas jalan. Penataan dilakukan dengan mengarahkan jaringan kabel untuk ditanam di bawah tanah sebagai bagian dari upaya mewujudkan konsep green city di Kota Pekanbaru.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, usai mengikuti rapat bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di TRC Pekanbaru AMAN 112, Jalan Dahlia, Selasa (2/6/2026).

Menurut Ardiansyah, penertiban kabel fiber optik tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pekanbaru tentang penataan jaringan fiber optik yang bertujuan menciptakan tata kota yang lebih rapi, aman, dan ramah lingkungan.

"Kita sudah menyampaikan surat kepada APJATEL agar wacana ini segera ada aksi. Kita minta agar segera ditentukan titik-titik mana yang akan ditentukan," ujarnya.

Ia menjelaskan, penataan akan diprioritaskan terhadap perusahaan penyedia jaringan yang telah memiliki izin pemasangan kabel fiber optik. Sementara untuk jaringan yang belum memiliki izin, pemerintah akan mendorong proses pengurusan perizinan atau melakukan penertiban sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita akan segera siapkan tata kelola administrasi perizinan yang memudahkan semua pihak nanti," jelasnya.

Lebih lanjut, Ardiansyah menyebutkan terdapat empat ruas jalan yang menjadi prioritas awal dalam pelaksanaan penataan kabel fiber optik tersebut, yakni Jalan Paus, Jalan Lobak, Jalan Dahlia, dan Jalan Ronggowarsito.

Melalui program ini, Pemko Pekanbaru berharap keberadaan jaringan utilitas dapat tertata lebih baik, mengurangi kesan semrawut di kawasan perkotaan, serta mendukung wajah Kota Pekanbaru yang lebih modern, tertib, dan berkelanjutan.