KPK Periksa Wamen Imipas Silmy Karim, Datangi Gedung Merah Putih Tengah Malam

Foto AI hanya ilustrasi, WANEN yang dibutuhkan seharian. (poto/Rosadi jamani)

JAKARTA, Satuju.com - KPK memeriksa Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim dalam penyidikan kasus dugaan suap dan pemerasan terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA). Silmy mendatangi Gedung Merah Putih KPK pada Rabu (3/6/2026) malam setelah sebelumnya disebut sedang dicari penyidik untuk dimintai keterangan. BERITA TERKAIT: https://www.satuju.com/berita/15579/ott-kpk-di-imigrasi-jakarta-barat-emas-dan-valas-disita-dalam-dugaan-izin-tinggal-wna.html

Kehadiran Silmy menjadi sorotan setelah KPK mengumumkan tengah menelusuri keberadaannya pasca operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi. Namun, sekitar pukul 22.35 WIB, Silmy tiba di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Saat ditanya awak media mengenai kedatangannya, Silmy hanya memberikan jawaban singkat.

"Ya gini aja, menyelesaikan agenda."

Kasus yang ditangani KPK bermula dari OTT yang dilakukan pada Selasa (2/6/2026) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Pengembangan operasi kemudian dilakukan ke sejumlah lokasi di Bali dan Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang dolar Amerika Serikat dan dolar Singapura, logam mulia, kendaraan roda empat, kendaraan roda dua, hingga sepeda.

KPK menduga terjadi praktik suap atau pemerasan dalam proses pengurusan dokumen keimigrasian bagi WNA, terutama Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan 17 tersangka. Delapan orang berasal dari unsur penyelenggara negara atau aparatur sipil negara (ASN), sedangkan sembilan lainnya merupakan pihak swasta yang diduga berperan sebagai perantara.

Beberapa pejabat yang telah diamankan dalam perkara ini antara lain Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta Saffar Muhammad Godam yang pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi.

Meski telah diperiksa, KPK hingga kini belum menetapkan Silmy Karim sebagai tersangka. Statusnya masih sebagai pihak yang dimintai keterangan untuk kepentingan penyidikan.

Silmy Karim dikenal sebagai birokrat dan profesional yang memiliki pengalaman panjang di sektor industri strategis nasional. Ia merupakan alumnus Universitas Trisakti dan Universitas Indonesia serta pernah mengikuti pendidikan di Harvard University dan Naval Postgraduate School, Amerika Serikat.

Sebelum menjabat Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Oktober 2024, Silmy pernah memimpin PT Pindad, PT Barata Indonesia, dan PT Krakatau Steel. Ia juga sempat menjabat Direktur Jenderal Imigrasi.

Perkembangan kasus ini masih terus didalami KPK. Publik kini menunggu hasil pemeriksaan dan langkah lanjutan penyidik dalam mengusut dugaan korupsi di lingkungan pelayanan keimigrasian tersebut.