DPO Kasus Sabu di Bathin Solapan Ditangkap Polsek Mandau

Tersangka DPO (poto/ist/humaspolresBkls)

BENGKALIS, Satuju.com - DPO penyalahgunaan narkoba sabu yang selama ini masuk dalam daftar pencarian orang akhirnya berhasil diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau di Jalan Sako Botik, Desa Sebangar, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, Rabu (3/6/2026) malam. BACA JUGA INI: https://www.satuju.com/berita/15034/polres-bengkalis-ajak-masyarakat-aktif-laporkan-narkoba-kapolres-tak-ada-lagi-alasan-untuk-diam.html

Tersangka berinisial IM (27) ditangkap setelah polisi menindaklanjuti informasi yang diterima melalui layanan pengaduan WhatsApp Kapolres Bengkalis. Laporan tersebut disertai video yang memperlihatkan dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di lokasi kejadian.

Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Mandau KOMPOL Primadona, S.I.K., M.Si mengatakan tim langsung bergerak melakukan penyelidikan begitu menerima laporan masyarakat.

"Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan Kapolres Bengkalis. Setelah dilakukan pengecekan dan penyelidikan di lapangan, petugas berhasil mengamankan terduga pelaku," ujar Kapolsek Mandau.

Setelah diamankan, IM dibawa ke Polsek Mandau untuk menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, tes urine, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Kapolsek Mandau mengapresiasi partisipasi masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bengkalis.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif membantu kepolisian dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Jika mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan, segera laporkan kepada pihak kepolisian," tegasnya.

Polri mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Call Center 110 maupun kantor polisi terdekat guna melaporkan gangguan kamtibmas, termasuk dugaan tindak pidana narkotika. Setiap laporan, kata polisi, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.