Pengesahan LKPJ Rohil 2025 Tersendat, DPRD dan Pemkab Didesak Percepat Pembahasan

Foto AI hanya ilustrasi, DPRD Rokan Hilir vs kantor Bupati Rokan Hilir.

BAGANSIAPIAPI, Satuju.com – Pengesahan LKPJ Rohil 2025 menjadi perhatian publik setelah proses pembahasannya di DPRD Rokan Hilir belum juga rampung. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap kelancaran sejumlah agenda strategis pemerintah daerah yang akan dijalankan dalam waktu dekat.

Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Rokan Hilir Tahun Anggaran 2025 sebelumnya telah disampaikan Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir dalam rapat paripurna DPRD pada Mei 2026. Dokumen tersebut kemudian dibahas oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD sebagai bagian dari fungsi evaluasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam proses pembahasan, sejumlah anggota DPRD menyoroti pelaksanaan program pembangunan, pengelolaan anggaran, hingga kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Beberapa fraksi juga menilai masih terdapat program yang belum berjalan maksimal serta perlunya peningkatan disiplin dan profesionalisme aparatur pemerintah daerah.

Berbagai catatan tersebut akan dirumuskan menjadi rekomendasi DPRD yang nantinya disampaikan kepada pemerintah daerah sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja ke depan.

Di sisi lain, Pemkab Rohil berharap pembahasan LKPJ dapat segera diselesaikan agar tidak menghambat tahapan perencanaan pembangunan berikutnya. Pemerintah daerah menegaskan bahwa LKPJ merupakan bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun anggaran.

Mengutip wawasanriau.com, Pemkab Rohil menilai pembahasan LKPJ seharusnya dapat berlangsung lebih cepat melalui mekanisme Panitia Khusus DPRD tanpa harus menunda rapat. Namun pemerintah daerah tetap menghormati keputusan legislatif.

"Karena pimpinan DPRD meminta penundaan, kami dari pemerintah mengikuti saja,"

Pemkab Rohil juga menegaskan pentingnya percepatan pembahasan LKPJ agar tidak menghambat agenda strategis daerah, termasuk penyusunan KUA-PPAS APBD Perubahan 2026 dan KUA-PPAS APBD Murni 2027.

Pengamat pemerintahan menilai perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif merupakan hal yang wajar dalam sistem demokrasi daerah. Namun jika proses pembahasan berlangsung terlalu lama, dampaknya dapat berpengaruh terhadap sinkronisasi program pembangunan dan penyusunan kebijakan daerah berikutnya.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, Ketua DPRD Rokan Hilir, Ilhami, S.Tr.Kep., belum memberikan tanggapan terkait perkembangan pembahasan LKPJ yang tengah menjadi sorotan masyarakat. Upaya konfirmasi yang dilakukan melalui berbagai saluran komunikasi juga belum memperoleh respons.

Belum adanya penjelasan resmi dari pimpinan DPRD memunculkan beragam spekulasi di tengah masyarakat. Publik berharap DPRD dan Pemkab Rohil dapat segera menyelesaikan pembahasan LKPJ dengan mengedepankan kepentingan daerah agar agenda pembangunan tidak terganggu.

LKPJ sendiri tidak hanya menjadi dokumen administratif tahunan, tetapi juga instrumen penting untuk mengukur capaian pembangunan, efektivitas penggunaan anggaran, serta arah kebijakan pemerintah daerah ke depan. Karena itu, masyarakat berharap proses evaluasi berlangsung objektif, transparan, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi kemajuan Rokan Hilir.