Proyek Renovasi Madrasah Riau Rp36,1 M Disorot, Kontraktor Jawab Temuan dan Keluhan Warga
Proses pencampuran beton dilakukan secara manual tanpa mesin molen.(poto/ist)
Proyek Renovasi Madrasah Riau senilai Rp36,1 miliar di Bengkalis menjadi sorotan akibat temuan lapangan, isu K3, dan keluhan warga.
BENGKALIS, Satuju.com - Proyek Renovasi Madrasah Riau senilai Rp36,1 miliar yang dikerjakan PT Murda Jaya Abadi menjadi perhatian publik setelah muncul sejumlah temuan di lapangan serta keluhan dari masyarakat sekitar lokasi pekerjaan di Kabupaten Bengkalis.
Program Rehabilitasi dan Renovasi Madrasah PHTC Provinsi Riau 7 tersebut mencakup tujuh madrasah, yakni MAN 1 Bengkalis, MTsN 4 Kuantan Singingi, MTsN 5 Bengkalis, MIN 1 Bengkalis, MTsN 2 Bengkalis, MIN 1 Rokan Hilir, dan MIN 1 Kota Dumai.
Sorotan muncul setelah hasil investigasi di beberapa lokasi proyek mengindikasikan adanya pekerjaan yang diduga belum sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Temuan tersebut mencakup pekerjaan penimbunan lahan, penggunaan material bekisting, metode pengecoran lantai, hingga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Di MIN 1 Bengkalis, Jalan Tambak Rejo, Desa Jangkang, Kecamatan Bantan, ditemukan dugaan penggunaan tanah gambut dan material sisa bongkaran bangunan sebagai timbunan area proyek. Selain itu, proses pencampuran beton disebut dilakukan secara manual karena mesin molen berada cukup jauh dari titik pekerjaan.
Ketika dimintai keterangan terkait pelaksanaan proyek, Ari selaku pengawas kontraktor PT Murda Jaya Abadi membantah adanya pelanggaran spesifikasi sebagaimana yang disorot.
“Penggunaan tanah dari sisa bongkaran bangunan lama, kepala sekolah MIN 1 Bengkalis yang menyuruh. Kami dari pihak pelaksana mengikuti arahan di lapangan,” ujar Ari.
Ia juga menepis dugaan penggunaan bekisting bekas.
“Bukan bekas, Pak. Itu kayu lama pakai, jadi terlihat seperti bekas,” katanya.
Menurut Ari, pekerjaan proyek telah mendapatkan pengawasan dari berbagai pihak, termasuk pengawas dari Jakarta, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta tim pendampingan kejaksaan.
“Waktu itu ada pengawas dari Jakarta datang, dibilang pekerjaan sudah bagus. Begitu juga dari BPKP dan pendampingan kejaksaan,” terangnya.
Meski demikian, sejumlah pekerja di lapangan mengaku tidak mengetahui keberadaan pelaksana maupun manajer proyek saat dimintai keterangan wartawan.
“Project manager enggak tahu, dari tadi engga ada bang,” ujar seorang pekerja.
Selain persoalan teknis, warga di sekitar lokasi proyek turut menyampaikan keluhan terkait aktivitas sejumlah pekerja di luar area pekerjaan.
Seorang warga berinisial N yang tinggal di sekitar MAN 1 Bengkalis mengaku beberapa pekerja kerap berada di luar area proyek pada malam hari.
“Kami sering melihat beberapa pekerja keluar pada malam hari. Ada yang mencari ikan dan masuk ke area kebun warga. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat merasa kurang nyaman,” ujarnya, Minggu (7/6/2026).
Keluhan serupa disampaikan warga di sekitar MTsN 2 Bengkalis, Desa Selatbaru. Mereka mengaku beberapa kali mendapati tanaman cabai dan sayuran yang ditanam di pekarangan rumah berkurang.
“Beberapa kali warga mendapati tanaman cabai dan sayuran di pekarangan berkurang. Kami menduga ada oknum pekerja yang mengambilnya, tetapi tentu hal ini perlu dipastikan lebih lanjut,” kata seorang warga.
Warga berharap pihak kontraktor meningkatkan pengawasan terhadap pekerja agar aktivitas proyek tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat sekitar.
“Kami berharap pihak pelaksana proyek dapat lebih memperhatikan dan mengawasi para pekerja sehingga aktivitas proyek tetap berjalan baik tanpa menimbulkan keluhan dari warga sekitar,” tuturnya.
Masyarakat juga menyoroti aspek kesejahteraan tenaga kerja yang terlibat dalam proyek tersebut.
“Kalau benar para pekerja sampai harus mencari ikan atau mengambil hasil kebun warga untuk kebutuhan sehari-hari, menurut kami hal itu menunjukkan kurangnya perhatian terhadap kesejahteraan pekerja. Kami menilai kondisi seperti ini tidak seharusnya terjadi dalam proyek bernilai miliaran rupiah,” ujarnya.
Sementara itu, upaya konfirmasi kepada pihak lain yang disebut sebagai penanggung jawab proyek belum membuahkan hasil. Saat dihubungi, yang bersangkutan mengaku tidak lagi berada di Bengkalis.
“Saya tidak di Bengkalis lagi, sudah pindah ke Pulau Padang,” ujarnya singkat.
Tim juga telah meminta tanggapan kepada Murda Julisman selaku pemilik PT Murda Jaya Abadi terkait berbagai temuan dan keluhan yang muncul. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban maupun klarifikasi yang disampaikan.
Dengan nilai proyek mencapai Rp36,1 miliar dan berada di bawah pengawasan BPKP serta pendampingan kejaksaan, publik kini menunggu penjelasan menyeluruh dari pihak terkait guna memastikan pekerjaan berjalan sesuai standar teknis, memenuhi aspek keselamatan kerja, serta menghasilkan fasilitas pendidikan yang berkualitas.
