Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad Soroti Rencana Transdepo Sampah di Agrowisata: Jangan Abaikan Aspirasi dan Dampak Lingkungan
Ketua PWNU Riau Rusli Ahmad. (poto/ist)
Pekanbaru, Satuju.com – Penolakan terhadap rencana pembangunan atau penempatan transdepo sampah di Kelurahan Agrowisata, Kecamatan Rumbai, terus menguat. Kali ini, suara keberatan datang dari Ketua PWNU Riau, Dr. H. Rusli Ahmad, SE, MM, yang menilai pemerintah perlu mengkaji ulang lokasi fasilitas tersebut agar tidak menimbulkan persoalan lingkungan dan sosial di kemudian hari.
Rusli Ahmad yang juga menjabat sebagai Ketua Umum DPP Santri Tani Nahdlatul Ulama, Wakil Ketua Umum LPM RI, Wakil Ketua Umum Forum Keberagaman Nusantara (FKN), serta Penasihat DPP APKASINDO, mengaku sangat keberatan dengan rencana pembangunan transdepo sampah di lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru yang berada dekat dengan kawasan hunian warga.
Menurutnya, lokasi yang direncanakan tidak hanya berdekatan dengan permukiman masyarakat, tetapi juga berada tidak jauh dari masjid besar serta kawasan yang direncanakan untuk pembangunan pondok pesantren.
“Saya sebagai orang yang lahannya berbatasan langsung dengan lokasi tersebut sangat keberatan. Lokasi itu dekat dengan hunian masyarakat, tidak jauh dari masjid besar, dan juga ada rencana pembangunan pondok pesantren. Ini tentu harus menjadi pertimbangan serius,” ujar Rusli Ahmad.
Ia menilai keberadaan transdepo sampah yang disebut-sebut akan melayani tiga kecamatan berpotensi menimbulkan dampak yang besar bagi masyarakat sekitar apabila tidak didukung lahan yang memadai dan sistem pengelolaan yang benar-benar modern.
“Yang kami dengar, transdepo ini akan menampung sampah dari tiga kecamatan. Kalau benar demikian, tentu volume sampah yang masuk akan sangat besar. Sementara lokasinya berada dekat masyarakat. Ini yang menjadi kekhawatiran warga,” katanya.
Selain persoalan lokasi, Rusli juga menyoroti minimnya sosialisasi kepada masyarakat sekitar. Menurutnya, hingga saat ini warga belum memperoleh penjelasan yang memadai mengenai konsep, kapasitas, hingga dampak lingkungan dari fasilitas yang akan dibangun tersebut.
“Sosialisasi kepada masyarakat tempatan menurut informasi yang kami terima juga belum dilakukan secara maksimal. Bahkan izin-izin yang berkaitan dengan lingkungan juga menjadi pertanyaan masyarakat. Jangan sampai keputusan sudah berjalan sementara warga yang terdampak langsung tidak pernah diajak berdialog,” tegasnya.
Rusli mengingatkan bahwa secara geografis lokasi yang direncanakan berada di kawasan yang lebih tinggi atau berbukit. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat memperparah dampak bau maupun pencemaran terhadap lingkungan di bawahnya.
“Itu berada di atas bukit. Kalau terjadi penumpukan sampah dan menimbulkan bau, tentu dampaknya akan turun ke kawasan pemukiman di bawahnya. Ini harus dikaji secara ilmiah dan serius karena menyangkut kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai rencana tersebut juga bertentangan dengan semangat pengembangan Kelurahan Agrowisata yang selama ini dikenal sebagai kawasan pertanian, perkebunan, peternakan, dan wisata berbasis alam.
“Dasarnya kawasan ini dikembangkan sebagai Agrowisata. Kalau kemudian ada fasilitas penampungan sampah di lokasi yang berdekatan dengan masyarakat, tentu akan memunculkan dampak yang tidak kecil terhadap citra dan pengembangan kawasan tersebut,” katanya.
Meski demikian, Rusli menegaskan dirinya tidak menolak program pengelolaan sampah yang dilakukan pemerintah. Menurutnya, pengelolaan sampah yang baik justru harus didukung karena menjadi kebutuhan kota yang semakin berkembang.
Namun, ia meminta pemerintah mencari lokasi yang lebih representatif dengan lahan yang luas sehingga proses pemilahan, pengolahan, hingga pemanfaatan sampah dapat dilakukan secara maksimal tanpa mengganggu masyarakat.
“Kita mendukung penuh pengelolaan sampah yang modern dan efisien. Tetapi sebaiknya ditempatkan di lokasi yang memiliki lahan luas dan jauh dari pemukiman warga. Sampah itu bisa dipilah, diolah, dan dimanfaatkan kembali. Kalau lahannya kecil dan berada dekat masyarakat, tentu potensi persoalannya lebih besar,” ungkapnya.
Rusli berharap Pemerintah Kota Pekanbaru bersama pihak kecamatan dan instansi terkait dapat membuka ruang dialog yang lebih luas dengan masyarakat sebelum mengambil keputusan final.
“Harapan kami sederhana, pemerintah mendengar aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan dampak lingkungan secara menyeluruh. Jangan sampai niat baik menyelesaikan persoalan sampah justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, tokoh masyarakat Kelurahan Agrowisata, Sukisman, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan transdepo sampah di wilayah tersebut. Warga menilai fasilitas itu berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan, pencemaran lingkungan, hingga menghambat pengembangan kawasan Agrowisata sebagai sentra pertanian, peternakan, perkebunan, dan wisata alam. Warga bahkan berencana mengumpulkan tanda tangan penolakan sebagai bentuk aspirasi kepada pemerintah.
